Jakarta, JurnalBabel.com – Sultan Banjar Haji Khairul Saleh Al Mu’tashim Billah menyerukan agar peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berulang di Kalimantan Selatan (Kalsel) dijadikan hikmah bersama, bukan ajang saling menyalahkan.
“Kecuali bila sosialisasi, edukasi, dan imbauan pencegahan karhutla sudah dilakukan secara memadai namun tetap terjadi pelanggaran yang terbukti secara fakta dan data, maka pihak yang lalai tersebut wajib diminta pertanggungjawaban tanpa pandang bulu,” tegas Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/8/2026).
Sultan Banjar menegaskan, musibah karhutla yang terjadi dari tahun ke tahun di Bumi Kalimantan sesungguhnya sudah menjadi guru yang paling jujur bagi semua pihak.
“Falsafah leluhur Banjar mengajarkan ‘waja sampai kaputing’, yakni tekad yang harus dijaga sampai tuntas, bukan hanya semangat sesaat ketika asap sudah mengepung kampung halaman,” katanya.
Pelajaran dari kebakaran-kebakaran sebelumnya, menurut Sultan, sudah cukup untuk membangun kesadaran kolektif sehingga karhutla tahun ini dan mendatang seharusnya tidak lagi menimbulkan korban yang dirugikan.
Sultan mengingatkan pepatah Banjar “jangan bacakut papadaan”, yang berarti sesama saudara sebangsa dan setanah air tidak semestinya saling menerkam ketika bencana datang.
Meski demikian, Sultan Banjar menegaskan semangat kearifan lokal untuk tidak “bacakut papadaan” bukan berarti menutup mata terhadap kesalahan nyata.
“Falsafah “gawi sabumi” atau kerja bersama untuk kampung halaman menuntut setiap pihak, baik pemerintah, korporasi, maupun warga, menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Sultan Banjar berpesan, keadilan dalam menangani karhutla harus ditegakkan berdasarkan penelusuran yang utuh.
“Mulai dari pelaku di lapangan hingga pihak yang memberi perintah dan menikmati keuntungan ekonomi di baliknya, bukan berhenti pada masyarakat kecil yang sering menjadi sasaran tuduhan paling mudah,” katanya.
Masuk RPJMD Kalsel
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PAN ini turut menyambut baik dorongan agar manajemen penyelesaian karhutla dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel.
Sultan menilai gagasan menjadikan pengelolaan air hujan sebagai sumber daya, bukan sekadar ancaman banjir, mencerminkan kebijaksanaan hidup masyarakat Banjar yang sejak dahulu bergantung pada sungai dan lahan basah.
“Ketika air ditampung sejak musim penghujan untuk digunakan menjaga kelembapan gambut di musim kemarau, maka sebagian besar potensi karhutla dapat dicegah sebelum menjadi bencana besar,” ungkapnya.
Sultan Banjar mengajak seluruh elemen Banua, pemerintah, pengusaha, akademisi, aktivis, hingga masyarakat adat, untuk merajut kembali semangat gotong royong dalam menjaga hutan dan lahan Kalimantan.
Pesan “fastabiqul khairat”, berlomba-lomba dalam kebaikan, yang turut digaungkan orang Banua, dipandang Sultan sejalan dengan nilai luhur masyarakat Banjar yang menempatkan musyawarah dan kebersamaan di atas kepentingan sepihak.
