Jakarta, JURNALBABEL – Pimpinan DPR menargetkan Empat Rancangan Undang-undang (RUU) yakni RUU tentang perkoperasian, RUU tentang perubahan atas Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli, RUU tentang penyelenggaraan ibadah haji dan RUU tentang Ekonomi Kreatif harus bisa harus disahkan menjadi UU di masa persidangan hingga akhir masa jabatan nanti.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas mengatakan mandeknya pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut, dikarenakan ketidakadilan pemerintah dalam membahasnya.
“Pidato Ketua DPR bukan target yang Muluk-muluk. Sebenarnya pemerintah yang malas hadir aja dalam membahas RUU itu,” tutur Andi dalam diskusi forum legislasi ‘Empat RUU Sesuai Target’ di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, (5/3/2019).
Menurut Andi, bahkan ada 21 RUU yang pembahasannya oleh DPR dan Pemerintah sudah mencapai pembicaraan tingkat satu yang harus diselesaikan, karena berdasarkan data yang ada di Panitia Khusus (pansus) dan Baleg sendiri sebenarnya hanya terdapat sedikit poin-poin krusial.
Sedangkan, kata Andi, dua RUU dari target empat RUU tersebut yakni RUU tentang Perkoperasian dan RUU tentang larangan praktik monopoli itu juga telah masuk tahap finalisasi.
“Jadi tinggal aja penyempurnaan dan redaksional. Nah kalau ini bisa dipercepat sesuai target, kami butuh kehadiran pemerintah untuk menindaklanjuti RUU tersebut,” ungkapnya.
Bukan hanya itu, RUU ASN yang sekarang ada di Baleg DPR RI mengalami hal yang sama, dikarenakan daftar Inventaris masalah (DIM) hingga kini belum ada dari pemerintah.
“RUU ASN, apa sulitnya, hanya mengubah dua pasal. Kami pun sudah undang menteri Kemenkumham dan KemanPAN-RB, tapi mereka tidak hadir,” beber Andi.
Untuk itu, Andi berharap jika mekanisme itu tidak dibenahi oleh pemerintah dipastikan disisa waktu DPR RI periode 2014-2018 target RUU tidak akan terwujud.
Kurang Komunikasi
Sementara itu, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengakui menyangkut pembahasan empat RUU tersebut belum rampung, hanya karena komunikasi dan koordinasi dan sinergi kegiatan yang ada di DPR dengan yang ada di pemerintah.
“Sampai hari ini memang belum maksimal. Itu sebabnya kami dari Baleg DPR menerima surat dari ketua DPR untuk tanyakan ke pemerintah tentang status beberapa RUU tersebut. Kami juga undang pemerintah bahas RUU, namun pemerintah sering tidak hadir ke DPR,” kata Hendrawan.
Tak Muluk-muluk
Masih ditempat yang sama, Direktur Eksekutif Indonesia Political Riview, Ujang Komarudin berharap kepada DPR RI tidak muluk-muluk dalam menuntas 4 RUU yang tertinggal. Ia hanya minya dari 4, 3 dapat diselesaikan.
“Tiga boleh lah. 2 juga gak apa-apa. Atau setengahnya juga boleh lah,” kata Ujang.
Masalahnya, menurut Ujang, saat ini masyarakat menunggu hasil karya atau produk dari DPR itu. Oleh karena itu, ia berharap atau memiliki keyakinan di masa yang singkat ini, katakanlah hanya tinggal 43 hari menuju 17 April 2019, partai punya komitmen yang tinggi atau Baleg punya komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan 4 undang-undang tersebut.
“Saya yakin bisa kok. Saya punya keyakinan itu berdasarkan pengalaman saya bekerja di sini,” kata Ujang sambil tertawa.
Dikatakan Ujang, ketika bicara substansi, tentu dengan pasal-pasal tertentu, para senior yang bersamanya akan dapat dengan baik menyelesaikannya.
“Saya punya pengalaman dengan profesor Hendrawan. Profesor di panggil pulang, oleh partai (PDIP). Ada tugas bayangan. Jadi hanya Profesor dan Ibu Megawati yang pulang. Mereka pulang ada penugasan khusus dari partai untuk kepentingan bangsa yang lebih besar,” ungkapnya.
Begitu pula dengan Partai Gerindra. Dirinya sangat memiliki harapan. Karena Partai Gerinda partai yang punya masa depan. Mereka saling susul menyusul untuk membangun bangsa bersama PDIP.
Jadi, kata Ujang, meski kedua partai berbeda kepentingan dalam pilpres. Tapi dalam konteks undang-undang pasti mereka tidak akan beda. Kenapa? Karena undang-undang adalah dibuat mengikat seluruh warga negara dan untuk kepentingan bangsa dan negara .
“Oleh karena itu saya optimis sekali lagi kalau 4 undang-undang itu bisa diselesaikan dalam waktu katakanlah masa sidang ini,” kata Ujang yakin.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pada pidato pembukaan masa sidang paripurna ke IV, Senin, (4/3/2019) berharap para Anggota Dewan diharapkan tetap akan bekerja sepenuh-penuhnya untuk menjalankan tugas-tugas konstitusional, serta membela dan memperjuangkan aspirasi rakyat melalui pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. (Joy)
Editor: Bobby