Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil mengungkap dua pelaku penyiraman air keras ke wajah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Berbagai spekulasi banyaknya kejanggalan dari terungkapnya kedua pelaku anggota Polri aktif yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polda Metro Jaya, Wihadi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan Polri.
“Apapun yang mungkin jadi prediksi kita, kita apresiasi dulu Polri yang berhasil ungkap kasus Novel,” ujar Wihadi Wiyanto saat dihubungi, Sabtu (28/12/2019).
Tim Advokasi Novel Baswedan mencatat setidaknya terdapat tiga hal yang janggal dalam penangkapan penyerang Novel Baswedan itu. Salah satunya adalah adanya perbedaan informasi mengenai pelaku yang ditangkap atau menyerahkan diri. Selain itu, kedua pelaku diduga orang yang “pasang badan” untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.
Kejanggalan lain yang dicatat oleh Tim Advokasi Novel adalah munculnya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tertanggal 23 Desember 2019. Surat pemberitahuan itu menyebutkan jika pelaku belum diketahui. Serta, temuan polisi yang seolah-olah baru.
Misalnya apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri.
Keraguan juga disampailan oleh Novel sendiri. Novel mengaku heran dengan dugaan motif kedua pelaku dalam menyerang dirinya yakni dendam pribadi.
Menanggapi hal itu, Wihadi kembali meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polri. Sebab, politisi Partai Gerindra ini yakin apabila ada kejanggalan bakal terungkap.
“Kita tunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Nanti kalau ada kejanggalan bisa kelihatan, biar masyarakat yang menilai,” katanya.
Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur ini juga mengomentari dua pelaku yang diduga dikorbankan. “Siapa sih yang mau dikorbankan kehilangan jabatan? Jangan berandai-andai dulu, positif thinkthing,” tuturnya.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR ini menambahkan Komisi III DPR tidak akan menjadwalkan rapat khusus dengan Kapolri Idham Azis untuk menyakan kasus ini. Pasalnya, kata Wihadi, kasus Novel sudah lama dan sudah sering dibahas di Komisi III.
“Bukan suatu yang khusus, sudah lama. Jadi rapat kerja dengan Kapolri akan kita tanyakan,” pungkasnya. (Bie)
Editor: Bobby