Jakarta, JurnalBabel.com – Merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia pasca dua warga Depok, Jawa Barat, terjangkit, pemerintah melakukan berbagai antisipasi. Tidak mau kalah, DPR pun menggunakan kewenangannya dalam hal pengawasan dengan mewacanakan pembentuk Panitia Kerja (Panja) Ketahanan Nasional di Komisi I dan Panitia Khusus (Pansus) Virus Corona di Komisi IX.
Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi belum melihat arti penting membentuk Panja maupun Pansus. Sebab ia khawatir menciptakan kegaduhan baru. Ditambah masyarakat sudah gaduh dengan kesimpangsiuran informasi seputar corona.
“Saya khawatir, pembentukan panja justru akan mengirim pesan ke masyarakat bahwa negara sedang panik,” ujar Ashabul Kahfi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/3/2019).
Yang diperlukan saat ini menurutnya adalah tim teknis yang dibentuk pemerintah, lintas kementerian/lembaga yang bersifat operasional menangani pencegahan penyebaran Corona dan mengelola informasi seputar virus ini. Hal ini sudah dilakukan pemerintah.
“Tugas kami di DPR adalah memastikan bahwa pemerintah bekerja dengan baik. Termasuk memberikan dukungan sesuai kewenangan kami, jika dibutuhkan,” katanya.
Dalam kondisi seperti ini, tambahnya, kita harus saling mendukung, bukan saling mencari kesalahan. “Jika ada langkah yang perlu diperbaiki pemerintah, mari kita ingatkan, tapi tetap dalam nuansa gotong royong menghadapi Corona,” pungkas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa Panja terkait pencegahan penyebaran Covid-19 akan menyoroti tentang ketahanan nasional. Dia, mengklaim pihaknya sudah sepakat membentuk panja tersebut dalam rapat pada 24 Februari 2020 lalu.
Sementara itu Komisi IX DPR tengah menggodok pembentukan Pansus, Panja atau tim pengawas (timwas) terkait adanya virus corona di Indonesia. Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay mengatakan, pembahasan masih berjalan di internal komisi.
Keputusan mengenai dibentuk atau tidaknya pansus atau timwas, kata Saleh, menunggu masa reses DPR usai pada 22 Maret mendatang. (Bie)
Editor: Bobby