Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi kinerja KPK yang akhirnya menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6/2020) malam, di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Keduanya buron sejak 13 Februari 2020. Sementara KPK telah menetapkan Nurhadi bersama Rezky Herbiyono (RHE), menantunya dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
“Dengan tertangkapnya Nurhadi menjadi pintu awal untuk membongkar praktek mafia di dunia hukum dan peradilan Indonesia,” kata Pangeran saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).
Menurut Pangeran, KPK sebagai lembaga independen dan terhormat memiliki marwah yang baik. “Saya kira kinerja seperti ini patut untuk dipertahankan dan ditingkatkan demi terwujudnya negara yang bebas dan bersih dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Terkait proses penangkapan, politisi PAN ini juga menilai KPK menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur. Dengan adanya keikutsertaan dari penyidik senior KPK Novel baswedan, tambahnya, semakin memberikan kepercayaan kepada publik bahwa KPK tidak pernah lemah dan selalu melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur. Mulai dari proses putusan terhadap Nurhadi, buronnya sang koruptor pasca putusan, hingga tertangkapnya bersamaan dengan istri dan menantu.
“Ini merupakan koordiniasi yang baik antara semua pihak. Dan saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” pungkas legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan I ini. (Bie)
Editor: Bobby