Jakarta, JurnalBabel.com – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan bahwa pihaknya bersepakat dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), terkait penghentian pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Hal tersebut dinyatakan Bambang usai pertemuan Pimpinan MPR RI dengan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj di Gedung PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020). Kata dia, PBNU sepakat dengan MPR RI tentang perlunya penguatan pembinaan ideologi Pancasila.
“Kita sepakat RUU HIP karena kontraproduktif maka harus ditarik dan dihentikan pembahasannya. Namun, semangat dalam memberi payung hukum dalam bentuk Undang-Undang BPIP itu juga perlu kita dorong dan diberi ruang karena ini penting menyangkut masalah ideologi bangsa,” ujar Bambang.
Dia menambahkan, MPR dan PBNU juga menyepakati peningkatan pembinaan ideologi pancasila harus dilakukan dengan menguatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sebab, posisi BPIP saat ini baru diatur Peraturan Presiden (Perpres) sehingga harus diperkuat oleh undang-undang agar tidak mudah dibubarkan pemerintahan selanjutnya.
“Pengaturan teknis pembinaan ideologi Pancasila harus melalui lembaga yang jelas, dan tidak cukup dengan Perpres yang nanti kita khawatir akan disalahgunakan oleh rezim yang berkuasa di kemudian hari,” ucap Bambang.
Politisi Partai Golkar tersebut pun menyampaikan bahwa saat ini pemerintah memiliki waktu hingga tanggal 20 Juli 2020 untuk merespons RUU terkait penguatan pembinaan ideologi Pancasila.
“Sekarang bola ada di pemerintah, dan pemerintah punya waktu sampai 20 Juli untuk merespons, apakah mengubah total DIM RUU HIP dari pemerintah untuk disampaikan kepada DPR, termasuk judul dan isinya, itu sangat tergantung dan kita serahkan sepenuhnya pada keputusan pemerintah,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Said Aqil menegaskan, sejak awal PBNU mengusulkan RUU HIP dicabut dan diganti dengan RUU baru bernama RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. RUU BPIP tersebut, kata Said Aqil, pembahasannya harus melibatkan semua elemen masyarakat.
“Kalau PBNU dari awal menyikapi sebaiknya RUU HIP dicabut, diulang dari awal, nama juga diubah total, supaya tidak multitafsir, langsung saja RUU BPIP, itu usulnya PBNU. Keprihatinan kita sama, mari kita jaga keutuhan bangsa ini, apalagi dalam keadaan krisis pandemi, ekonomi,” kata Said Aqil.
Dalam pertemuan itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo hadir bersama para Wakil Ketua MPR, di antaranya Arsul Sani, Syarief Hasan, Ahmad Basarah, dan Zulkifli Hasan.
Adapun KH Said Aqil didampingi Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini dan Wakil Ketua Umum PBNU Prof Dr H Maksum Machfoed. (man)