Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR Saniatul Lativa tidak mempermasalahkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tetap dilaksanakan di tengah pandemi covid-19. Selagi penyelenggara maupun peserta Pilkada patuh pada protokol kesehatan covid-19 dan dibantu aparat kepolisian dan TNI tegas dalam menindak pelanggar aturan yang sudah ditetapkan.
“Karena yang penting kan menjaga jarak, pakai masker dan cuci tangan. Itu saja sih yang harus di sosialisasikan baik oleh tim maupun oleh pasangan calon (paslon),” kata Saniatul Lativa saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).
Lebih lanjut Saniatul mengatakan paslon kepala daerah harus menjadi garda terdepan untuk penerapan protokol kesehatan itu sendiri seandainya ada masyarakat yang tidak patuh.
“Yang kumpulkan massa itu otomatis paslon dengan tim, bagaimana caranya tim ini mengumpulkan tidak lebih dari 20 orang dan tidak mengerahkan massa yang banyak,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Golkar ini, penyebaran Covid-19 itu terjadi karena tidak patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19. Misalnya, ketika berada di tempat yang dia kenal pakai masker namun ketika ditempat yang tidak dikenal tidak pakai masker. Seharusnya baik itu ketika bersama teman, keluarga, tetap dipakai maskernya.
“Yang penting tegas dalam menegakan aturan protokol kesehatan itu. Kuncinya kan itu,” tegasnya.
Meski demikian, legislator asal Jambi ini juga meminta kepada pemerintah, terutama kepada pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus siap dengan segala pelayanan kesehatan. Mulai dari fasilitas kesehatannya seperti tempat tidur di rumah sakit, tenaga kesehatan yang memadai, alat pelindung diri atau APD memadai dan lainnya.
Termasuk Saniatul meminta mewaspadai kluster baru penyebaran covid-19 di Pilkada serentak 9 desember mendatang.
“Artinya siap dengan jumlah tempat tidur yang disediakan di rumah sakit apabila tidak terduga ada kluster Pilkada. Kita harapkan tidak ada kluster baru Pilkada atau bahkan menurun tidak ada kenaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya dalam rapat kerja/dengar pendapat Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Senin (21/9/2020), anggota komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Sukamto meminta Pilkada 2020 ditengah pandemi covid-19 tidak dilaksanakan seluruhnya di 270 daerah. Tetapi hanya dilaksanakan di daerah-daerah yang tidak masuk zona merah covid-19.
Menurutnya, hal itu perlu menjadi pertimbangan pemerintah maupun penyelenggara Pilkada agar demokrasi tetap berjalan serta penyebaran covid-19 juga bisa ditekan. “Jadi harus diperhatikan daerah zona hijau, kuning dan merah penyebaran covid-19,” kata Sukamto.
(Bie)