Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menilai persoalan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang disampaikan Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta mencerminkan tantangan yang juga dihadapi banyak pemerintah daerah.
Persoalan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan validitas data Penerima Bantuan Iuran (PBI), keterbatasan anggaran, hingga masih adanya masyarakat miskin yang belum memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
Hal itu disampaikan Irma Suryani usai Komisi IX DPR RI menerima audiensi Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Irma menekankan pentingnya pembaruan dan validasi data secara berkala agar bantuan iuran JKN benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD perlu memperkuat pengelolaan data sekaligus meningkatkan dukungan anggaran melalui skema PBI yang dibiayai APBD.
“DPRD dan pemerintah daerah perlu validasi data terpadu secara berkala, mempercepat respons pengaduan di lapangan, serta meningkatkan subsidi silang melalui penambahan kuota PBI-APBD. Ini penting, termasuk keberpihakan dari bupatinya,” ujar Irma Suryani.
Politisi Partai NasDem itu juga menyoroti proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, masih terdapat masyarakat miskin yang masuk dalam kelompok desil yang tidak semestinya sehingga berpotensi kehilangan akses sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Selain persoalan data, Irma mengingatkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan juga perlu menjadi perhatian di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Hari ini yang namanya BPJS kita itu sudah defisit Rp2 triliun. Dalam kondisi hari yang sulit ini, di mana sudah banyak yang dinonaktifkan saja, BPJS itu sudah defisit Rp2 triliun,” katanya.
Karena itu, Irma meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mencari solusi pembiayaan yang mampu menjaga keberlanjutan program JKN tanpa mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan, menurutnya, ialah mengoptimalkan sisa dana kapitasi di puskesmas untuk memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC).
“Tolong lihat lagi sisa-sisa dana yang ada di kapitasi puskesmas-puskesmas, bisa menambah kantong-kantong anggaran untuk melakukan penambahan kuota UHC di Pemda Purwakarta,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Irma juga meminta pemerintah tetap mempertahankan alokasi anggaran kesehatan primer agar pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
“Saya minta kepada Menteri Kesehatan agar anggaran kesehatan primer masyarakat jangan diefisiensi,” tegasnya.
