Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menegaskan pemerintah harus segera memberikan kepastian kebijakan bagi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya yang beroperasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, para mitra telah berinvestasi dan menjalankan arahan pemerintah sehingga tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat perubahan kebijakan.
Hal itu disampaikan Irma Suryani usai Komisi IX DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional, Konsorsium Mitra Makan Bergizi Gratis, dan Forum Investor 3T Sumatera Barat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Irma mengatakan, pelaksanaan Program MBG di wilayah 3T seharusnya mengacu pada kebijakan yang memang dirancang untuk memperluas akses layanan di daerah yang paling membutuhkan.
Oleh karena itu, ia memastikan Komisi IX akan meminta penjelasan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penerapan kebijakan yang digunakan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Sebetulnya saya mendukung teman-teman tadi bahwa harusnya yang diberlakukan adalah Perpres 115 tahun 2025, karena itu yang dimaksudkan oleh Pak Presiden untuk bisa membantu masyarakat yang terdepan, terjauh, terluar, terpencil. Maka kami tentu akan menyampaikan kepada BGN terkait perpres ini agar ditindaklanjuti,” ujar Irma.
Ia menilai pengorbanan para mitra yang telah membangun fasilitas dan mendukung pelaksanaan MBG di wilayah 3T harus mendapat perhatian pemerintah.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional yang semestinya direspons dengan kepastian kebijakan.
Selain itu, Irma juga mendorong Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG, termasuk terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar.
Ia berharap evaluasi tersebut diikuti dengan penyusunan langkah perbaikan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“BGN juga harus punya rencana ke depan agar tidak terjadi protes seperti ini. Yang namanya mitra kerja dan sudah mendapatkan approval dari BGN memang harus dipertanggungjawabkan. Bagaimana nanti solusinya? Duduk bersama sehingga ada win-win solution antara rakyat dan pemerintah,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Irma menambahkan, Komisi IX akan membawa persoalan tersebut dalam rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional. Menurutnya, pemerintah harus segera menghadirkan solusi agar masyarakat yang telah berpartisipasi mendukung Program MBG, khususnya di wilayah 3T, tidak menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat perubahan kebijakan.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah membangun ini dirugikan. Itu yang diminta mereka kepada kami di Komisi IX untuk mengawal. Mudah-mudahan BGN bisa menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.
