PANGKALPINANG, JURNALBABEL.COM– Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menargetkan pendapatan sebesar Rp2,3 triliun lebih pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Abdul Fatah saat penyampaian RAPBD TA 2020 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Babel, di Air Itam Pangkalpinang, Senin (9/9).
Selain target pendapatan, ada juga belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,5 triliun lebih meliputi belanja langsung Rp1,2 triliun lebih dan belanja tidak langsung mencapai Rp1,3 triliun lebih. Sementara pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 230 miliar lebih.
Dikatakan Wagub, besaran anggaran belanja daerah digunakan untuk mendanai urusan pemerintah konkuren (pembagian urusan pemerintahan antara pusat dan daerah sebagai dasar otonomi daerah) yang menjadi kewenangan daerah dan pelaksanaan tugas organisasi.
Belanja daerah diprioritaskan mendanai urusan pemerintah wajib terkait pelayanan dasar melalui ketetapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan urusan pemerintahan pilihan.
“Belanja daerah juga harus mendukung tercapainya lima prioritas pembangunan nasional sesuai potensi dan kondisi masing-masing daerah,” terang Fatah.
Menurutnya lagi, penyusunan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja. Termasuk pula pengukuran capaian targetnya mengedepankan transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas, yang mengacu pada prinsip efisiensi, efektifitas, tepat guna dan tepat daya.
“Sebagaimana peran pemerintah daerah sebagai fasilitator dan motivator untuk menggerakan pembangunan daerah yang lebih produktif,” ujarnya.
Wagub menyebutkan, penyusunan RAPBD 2020 berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang telah disepekati bersama DPRD Babel pada 6 September 2019 lalu. [Hum]