PANGKALANBARU, JURNALBABEL.COM – General Manajer PT. PLN Wilayah Bangka Belitung (Babel) Abdul Mukhlis menerima audiensi perwakilan pengurus Himpunan Pewarta Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (HPI DPW Babel), Jum’at (26/10/2018).
Pada audiensi yang dikemas dalam suasana santai tersebut, Abdul Mukhlis menjelaskan terkait kondisi kelistrikan di Babel yang saat ini sudah surplus dibandingkan dahulu.
“PT PLN Wilayah Babel saat ini sangat siap melayani pasokan energi listrik bagi para pelaku usaha atau investor baru yang mau berinvestasi di Bangka Belitung,” kata Abdul Mukhlis.
Dirinya lantas mengisahkan pengalaman ketika masyarakat di Pulau Pongok, Bangka Selatan (Basel), terkendala pasokan listrik untuk sebuah tower komunikasi milik telkomsel sehingga sangat mengganggu komunikasi masyarakat di pulau itu.
Fakta tersebut, kata Abdul Mukhlis, disampaikan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman beberapa waktu lalu.
“Waktu itu Pak Gubernur menyampaikan, tower itu berada di atas bukit melewati sungai dan hutan. Pokoknya saat itu saya kata kepada pak Gubernur Babel, dalam waktu 6 (enam) hari sudah terpasang. Dan ketika ketemu pak Gubernur lagi sempat dicek melalui Hp terdengar kata Aok pak la udeh artinya sudah terpasang,” kisah Abdul Mukhlis didampingi Humas PLN Wilayah Babel, Pandu.
Sekretaris HPI Babel, Yudi Aprianto usai bersilaturahmi dengan GM PLN Wilayah Babel mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda silaturahmi antara HPI Babel sebagai organisasi yang baru terbentuk dengan seluruh mitra wartawan di Babel.
“Hari ini giliran PT PLN, kemarin kita juga sudah silaturahmi dengan Kapolda Babel dan Danrem. Selanjutnya kita tunggu undangan dari mitra kita yang lain,” jelas Yudi.
Terkait kondisi PLN Babel saat ini yang sudah surplus, Yudi menananggapi kalau hal tersebut merupakan wujud perkembangan PLN Wilayah Babel yang semakin maju.
Tampak hadir di audiensi itu, Rikky Fermana Ketua HPI Babel, Yudi Aprianto Sekretaris HPI Babel, M.Julian Amri Wakil Ketua Bidang Media Online, dan anggota HPI bidang Perlindungan/Bantuan Hukum, OKK ; Wenki, Akmal, Gunawan, Budi Marsudi dan Yayuk. (*)