Jakarta, JURNALBABEL- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akhirnya melaporkan peredaran tabloid yang isinya dianggap merugikan Prabowo sebagai capres.
“Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib karena tabloid-tabloid itu kan isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitnya, berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah,” ujar Direktur Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad di gedung DPR, Rabu (23/1/2019).
Pelaporan terkait penyebaran tabloid ‘Indonesia Barokah’ diambil setelah BPN mendapat laporan. “Setelah mendapat laporan bahwa tabloid-tabloid itu kemudian secara masif disebarkan dari rumah ke rumah dan jumlahnya banyak, kami sudah mengambil langkah hukum untuk melapor peredaran tabloid tersebut,” sebut Dasco.
“Minggu lalulah (dilaporkan), pokoknya sedang marak-maraknya itu kita laporin,” imbuhnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan mereka melaporkan tabloid ‘Indonesia Barokah’ ke pihak kepolisian juga Bawaslu. Dasco mendapat laporan bahwa tabloid itu beredar di daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
“Kalau nggak salah sudah ke Bawaslu dan polisi ya. Nanti saya cek lagi itu. Di Jawa Barat ada juga. Makanya saya bilang, karena dia beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat, makanya segera kira ambil langkah untuk segera melaporkan,” tegas Ketua MKD DPR RI ini. (Joy)
Editor:Bobby