Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, menyatakan apresiasinya kepada Polri karena sudah memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Holywings Indonesia sehingga sudah ditetapkan 6 orang nama tersangka.
“Alhamdulillah apa yang menjadi masukan masyarakat didengar dan langsung ditindak tegas, saya mengapresiasi jajaran Polri khususnya Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah menindaklanjuti kasus ini,” kata Rano kepada wartawan, Jum’at (24/06/22)
Selanjutnya, Rano menghimbau agar masyarakat turut proaktif dalam memantau kasus ini sehingga proses hukum berjalan dengan transparan.
“Yang jelas harus ditelusuri apa motifnya menggunakan bukan satu, bahkan dua nama yang disucikan agama sebagai materi promo minuman beralkohol. Malah kalau bisa polisi jangan hanya membidik tim promosinya saja,” tutur Rano.
Legislator Banten itu mengaku akan mendukung segala proses hukum yang berjalan sehingga kasus ini tuntas sampai ke akar, bahkan kalau bisa pihak manajemen harus turut bertanggungjawab. Menurutnya, alasan manajemen yang tidak mengetahui materi promo itu kurang masuk akal.
“Ditinjau dari sudut manapun, manajemen sudah semestinya mengetahui atau minimal ada approvement lah terkait kebijakan itu. Media sosial itu kan citra perusahaan langsung ke masyarakat, konten apapun yang di post di media sosial sudah seharusnya ditinjau terlebih dahulu oleh atasan. Atau jangan-jangan ini memang strategi marketing mereka? Bad publicity is still publicity (publikasi buruk tetaplah publikasi, red),” ujarnya.
Terakhir, politisi PKB ini berharap kejadian ini tidak akan terjadi lagi kedepan. Pasalnya, kasus penistaan agama tidak hanya menyakiti hati umat, tapi juga berpotensi memicu perpecahan.
“Imbauan sudah datang berkali-kali, baik dari lembaga pemerintah maupun elemen masyarakat. Siapapun boleh dagang, boleh berbisnis, asalkan tetap dalam koridor hukum dan norma yang berlaku. Apa yang dilakukan Holywings ini berpotensi memecah belah. Semoga proses hukum yang berjalan bisa memberikan keadilan untuk umat dan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, enam orang staf Holywings ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal penistaan agama dan juga ujaran kebencian bernuansa SARA.
“Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings),” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Wijaya I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
Berikut keenam tersangka itu:
1. Pria inisial EJD (27) selaku creative director Holywings
2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion
3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain virtual
4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial
5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer
6. Perempuan inisial AAM (25) selaku admin tim promo.
Enam tersangka dikenakan pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU No 1 Tahun 1946, pasal 156 atau pasal 156 A KUHP. Lalu, pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Kemudian, juncto pasal 56 KUHP yang mana mereka melakukan perbuatan pidananya secara bersama-sama. Mereka dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Diketahui, Holywings Indonesia telah mengeluarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Promosi itu berlaku setiap hari Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.
Promosi itu langsung mengundang respons negatif masyarakat, termasuk di media sosial. Akhirnya, unggahan mengenai promosi tersebut dihapus.
Dalam akun instagram @holywingsindonesia pun telah mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka. Berikut isinya:
PERMINTAAN MAAF TERBUKA
Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama “Muhammad & Maria”, kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat.
Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Terimalah permohonan maaf kami dan izinkanlah kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi ke depannya.”
(Bie)