JurnalBabel.com – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, dan hak asasi manusia (HAM), Jumat (25/7/2025). Kunjungan ini dipimpin oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.
Dalam sambutannya, Khairul Saleh menegaskan bahwa kunjungan ini sangat strategis dan relevan mengingat posisi Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga sekaligus pusat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
“Perpindahan pusat pemerintahan ke IKN membawa perubahan besar terhadap mobilitas penduduk dan kebutuhan layanan keimigrasian, serta meningkatkan potensi konflik agraria dan pelanggaran hak warga lokal. Maka dari itu, kinerja instansi seperti Kantor Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kantor Wilayah Hukum dan HAM menjadi sangat krusial,” kata Khairul Saleh.
Ia juga menyoroti peningkatan jumlah warga negara asing (WNA) yang masuk ke Kalimantan Timur untuk bekerja di sektor konstruksi dan tambang.
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi, peningkatan ini menuntut kesiapan aparat serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan terhadap WNA. Selain itu, kondisi lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Timur juga menjadi perhatian serius.
Khairul Saleh menilai masih terdapat tantangan besar seperti overkapasitas, keterbatasan fasilitas rehabilitasi, hingga ancaman peredaran narkoba di dalam lapas.
“Reformasi sistem pemasyarakatan harus terus dilakukan dengan mengedepankan keadilan restoratif. Warga binaan harus diberdayakan agar kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.
Komisi XIII juga menilai pentingnya keberhasilan implementasi berbagai program nasional di bidang hukum dan HAM, seperti pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, pendidikan HAM, dan pembangunan zona integritas bebas korupsi.
“Kunjungan ini adalah sarana untuk menyerap aspirasi langsung dari daerah serta menilai tantangan dan potensi di lapangan. Harapannya, hasil dari kunjungan ini dapat menjadi dasar bagi DPR dalam merumuskan kebijakan, anggaran, serta penguatan pengawasan,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari para Kepala Kantor Wilayah terkait, serta sesi tanya jawab dengan para Anggota Komisi XIII DPR RI. Seluruh masukan dan temuan lapangan akan dibawa ke rapat kerja bersama kementerian dan mitra kerja guna memperkuat sistem pelayanan hukum dan HAM di daerah.