Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto, menyoroti masih banyaknya desa-desa di Indonesia yang lahannya masuk kawasan hutan produksi. Bahkan, perumahannya juga masuk kawasan hutan produksi dan hutan lindung.
Ia menyontohkan di daerah pemilihannya Kalimantan Tengah (Kalteng). Dari 1432 desa, 800 desa di Kalteng masuk kawasan hutan produksi.
Menurutnya, hal tersebut membuat masyarakat desa tidak bisa mengembangkan usahanya. Pasalnya, dalam Undang-Undang Kehutanan mengatur kawasan hutan produksi dan hutan lindung tidak bisa dibuat untuk usaha. Alhasil, anggaran dari pemerintah daerah maupun pusat, tidak bisa masuk atau membantu pengembangan usaha masyarakat desa yang lahannya berada di kawasan tersebut.
“Oleh karena itu, saya melihat anggaran ini Dirjen Planologi (Kementerian Kehutanan/Kemenhut) kecil sekali. Kemungkinan akan ada langkah dari Kemenhut untuk memberikan kepastian pada masyarakat desa,” kata Bambang Purwanto dalam rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kehutanan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Politisi Partai Demokrat ini pun meminta masalah tersebut menjadi perhatian serius Kemenhut kedepannya agar masyarakat desa yang lahannya berada di kawasan hutan produksi maupun hutan lindung, diberikan legalitas untuk mengembangkan usahanya.
Hal itu menurutnya perlu dilakukan karena masyarakat desa merasa di anak tirikan oleh negara. “Kalau ini berkembang, ini sangat berbahaya terhadap persatuan Indonesia,” pungkasnya.