JAKARTA, JURNALBABEL—Politisi Partai Gerindra Nizar Zahro menilai, ditunjuknya Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Maruf Amin adalah hal biasa.
“Biasa saja. Tidak ada yang istimewa. YIM adalah lawyer, hak beliau untuk bisa menjadi pengacara siapa saja,” kata Nizar di Jakarta, selasa (6/11/2018).
Dari pihak kami juga sudah memiliki lawyer yang handal dan militan, yang dipipimpin direktur advokasi hukum Sufmi Dasco SH beserta juga ACTA. Jejak rekam ACTA tidak perlu diragukan lagi.
Keputusan Yusril tersebut akan berdampak kepada kadernya di bawah.
“Semoga dalam waktu dekat gerbong PBB saya kira akan merapat ke Prabowo-Sandi. Dan dalam waktu dekat akan segera dikukuhkan. Kemarin Ketua Dewan Syuro PBB MS Ka’ban sudah mendeklarasikan diri mendukung Prabowo-Sandi,” kata Nizar.
Sebagaimana diketahui, Yusril memutuskan memjadi pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin. Yusril mengaku, menjadi pengacara petahana tidak dibayar alias gratis. (Zul)