Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, menilai aplikator ojek online (Ojol) seperti Gojek, Grab dan lainnya tidak menghormati Presiden Prabowo Subianto yang telah menghimbau memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para pekerja Ojol dengan nominal yang layak.
Bahkan, Presiden Prabowo sudah menghimbau agar BHR untuk pekerja Ojol ditambah lebih dari Rp 1 juta. Lalu Menteri Ketenagakerjaan mengimplementasikan dengan mengeluarkan Surat Edaran yang berisi pengemudi Ojol mendapat bonus secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Faktanya, berdasarkan pengaduan yang diterima Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) bahwa ada pengemudi ojek online yang berpendapatan Rp 33 juta selama 12 bulan, tapi diberikan bonus hari raya tidak sesuai ketentuan yakni hanya Rp 50 ribu.
“Aplikator ojek online sepertinya tidak menghormati Presiden ! Diperintah untuk memberikan Bonus Hari Raya, malah seperti mengejek pemerintah dan menghina para pekerjanya,” kata Irma Suryani kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Irma menyebut hubungan aplikator dengan pengemudi Ojol sebagai pekerja bukan mitra. Pasalnya, jelas dia, syarat seseorang disebut pekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yakni ada pekerjaan, ada perintah kerja, ada upah.
Menurut Irma, ketiga komponen tersebut ada dalam pelaksanaan kerja Ojol. Oleh karena itu, ia tegaskan Ojol tidak bisa disebut mitra.
“Atas penghinaan dan ketidakpatuhan aplikator pada pemerintah, maka pemerintah wajib memberikan sanksi pada para aplikator. Terlebih pada aplikator yang milik orang Indonesia,” tegas politisi Partai NasDem ini.
Irma menyebut pemilik aplikasi Gojek yang notabene adalah anak bangsa, seharusnya menjadi role models pada aplikator lain dalam menghargai pekerjanya.
“Ini malah ikut menghina bangsanya sendiri dengan uang 50.000 ! Sungguh tidak memiliki empati dan cinta pada bangsanya sendiri,” sesal Irma.
Sebab itu, Irma menandaskan pemerintah harus hati-hati dan selektif dalam memberikan izin pada perusahaan aplikator yang tidak menghormati kearifan lokal (lebaran dan THR) bagi sebuah negara.