Jakarta, JurnalBabel.com – Hakim saat ini dinilai sudah tidak bekerja menegakkan keadilan, melainkan bekerja sesuai bayaran.
Demikian dikatakan Anggota Komisi III DPR Santoso kepada wartawan, kemarin, menanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Satu orang hakim agung bernama Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka.
“Posisi mereka sebagai wakil Tuhan di bumi dalam menciptakan dan menegakkan keadilan, telah bergeser menjadi adagium maju tak gentar membela yang bayar,” kata Santoso.
Berdasarkan perilaku Sudrajad, Santoso lantas mempertanyakan perilaku para hakim lainnya. Mengingat Sudrajad yang notabene merupakan hakim agung dan telah mendapat fasilitas serta tunjangan tinggi saja masih tetap menerima suap.
“Bagaimana dengan hakim-hakim yang berada di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi? Rakyat sudah tahu perilaku para hakim saat ini bahwa mencari hakim yang baik dan jujur seperti mencari sebutir berlian di samudera yang luas,” ujarnya.
Sebab itu, politisi Partai Demokrat ini meminta KPK terus mengawasi perilaku para hakim dan tidak berhenti pada pengungkapan kasus dugaan suap hakim agung Sudrajad.
“KPK jangan berhenti pada kasus ini saja harus diawasi dan dipantau setiap saat para hakim ini,” tuturnya.
Selain mengawasi setiap saat gerak-gerik hakim, hal lain yang perlu dilakukan untuk mencegah perilaku korup di kalangan hakim, terutama hakim agung. Pencegahan itu, kata Santoso, dengan memperbaiki sistem rekrutmen.
“Rekrutmen calon hakim agung dan pengawasan para hakim di MA harus dikuatkan serta diciptakan metode yang benar-benar membentuk para hakim yang berintegritas dan menegakkan keadilan sesuai dengan tugasnya,” katanya.
(Bie)