Jakarta, JURNALBABEL – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Jokowi untuk segera membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK.
Menjawab desakan dari ICW soal pembentukan pansel capim KPK, Istana pun memastikan siap dan sudah dijadwalkan.
“Tentu agenda itu semua ada di kantor presiden kemudian ada terkait dengan menteri-menteri terkait, kemudian kawan-kawan di kantor presiden juga di staf ahli, staf khusus juga, pasti ada dalam jadwal presiden agenda-agenda itu,” kata Staf Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi, Minggu (12/5/2019).
Ngabalin meyakini kesibukan Jokowi di pilpres tak mempengaruhi agenda pembentukan pansel capim KPK. Dia memastikan pembentukan pansel capim KPK tahun ini tak molor.
“Saya kira tidak (molor) karena manajemen sistem yang di pemerintahan kan sangat rapi ya. Jadi pasti teragendakan dengan baik,” ujarnya.
Tergantung Pansel
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tak bisa memastikan uji kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan (capim) KPK dilakukan oleh anggota periode 2014-2019. Dasco menyebut fit and proper test dilakukan tergantung dari kesiapan panitia seleksi (pansel).
“Kalau itu (fit and proper) tergantung pemerintah. Kalau panselnya sudah terbentuk, kemudian hasil panselnya sudah siap dan sudah dikirim ke DPR, ya diproses oleh anggota DPR (periode 2014-2019),” kata Dasco kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).
Dasco menyebut apabila pansel belum mengirimkan nama-nama capim ke DPR setelah masa jabatan anggota DPR 2014-2019 habis, dimungkinkan untuk memperpanjang masa tugas Agus Rahardjo cs. Namun, lagi-lagi keputusan itu tergantung pemerintah.
“Kalau kemudian belum siap panselnya, pemerintah kemudian memperpanjang selama beberapa bulan, ya pasti (fit and proper dilakukan) anggota DPR yang baru. Ya itu (perpanjangan masa tugas Agus Rahardjo cs) tergantung pemerintah,” jelasnya.
ICW sebelumnya meminta Jokowi segera membentuk pansel capim KPK untuk mencari pengganti Agus Rahardjo cs yang masa jabatannya berakhir tahun ini. ICW juga membandingan pembentukan pansel pimpinan KPK pada 4 tahun lalu.
“Kalau kita mengacu 4 tahun lalu pada tahun 2015, Presiden Jokowi mengumumkan 9 srikandi pansel itu di minggunya 3 bulan Mei. Tapi kita pesimistis bulan Mei ini akan jadi bulan pembentukan pansel karena masih disibukkan dengan konteks elektoral Indonesia,” ucap peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (12/5).
“Jadi kita juga ingin mendorong agar presiden tidak hanya berfokus pada sektor elektoral, pada pemindahan ibu kota, atau penghitungan real count. Akan tetapi lebih jauh pembentukan pansel,” imbuh Kurnia. (Joy)
Editor: Bobby