Jakarta, JurnalBabel.com – Perusahaan pemurnian nikel (smelter) PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah mendapat izin dari pemerintah pusat untuk mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China pada 22 April 2020. Namun kebijakan ditolak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra bersama DPRD setempat, karena suasana kebatinan masyarakat yang sedang menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).
Anggota Komisi I DPR Sukamta menyatakan Pemerintah pusat seperti tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat saat pandemi Covid-19 ini. Harusnya yang diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia. Apalagi rakyat dan Forkopimda sebagai tuan rumah juga tegas menolak.
“Harusnya pemerintah pusat sejalan dengan pemikirannya sendiri. Pemerintah harusnya membatasi pergerakan warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia, sebagaimana pemerintah membatasi masyarakatnya sendiri dengan PSBB, termasuk larangan mudik,” kata Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam ini menambahkan bahwa terlepas dari para TKA China ini memegang visa kunjungan atau visa kerja, harusnya pemerintah pusat tidak menerima TKA China terlebih dahulu. Apalagi dalam Permenkumham No. 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Memasuki Wilayah Negara Republik Indonesia pasal 3 diatur bahwa pengecualian bagi warga asing pemegang KITAS atau KITAP disyaratkan dalam 14 hari sebelumnya berada di negara yang bebas dari Covid-19.
“Menerima masuknya TKA dari negara China yang merupakan negara asal virus, jelas bertentangan dengan aturan tersebut,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan Pemerintah pusat harusnya sensitif dengan perasaan dan kondisi masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid-19 ini. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan, dan pergerakan harus dibatasi, tapi bantuan sosial belum maksimal, dimulai dari pendataan warga yang kacau, hingga tidak meratanya pembagian bantuan sosial, banyak yang tidak mendapatkan bantuan sosial padahal sangat membutuhkan.
“Isu TKA China sendiri sebelumnya sudah sensitif, terkait hubungan perusahaan asing dengan lingkungan dan masyarakat sekitar termasuk soal penyerapan tenaga kerja lokal. Ditambah lagi dengan kondisi akibat pandemi ini, kita tidak ingin eskalasi masalah ini meningkat, karena bisa menimbulkan ketegangan dan gesekan sosial. Kita ingin hindari itu. Karena jika kerusuhan terjadi, maka efek ekonomi bisa lebih parah lagi,” pungkasnya. (Bie)
Editor: Bobby