Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi I DPR Sukamta menyayangkan Sutradara Iman Brotoseno dipilih sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI periode 2020-2022 oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI menggantikan Helmy Yahya. Pasalnya, Dewas TVRI tidak melaksanakan rekomendasi Komisi I untuk menunda pemilihan tersebut.
“DPR seperti tidak punya marwah di hadapan Dewas. Sebetulnya, mau dibawa ke mana TVRI ini?,” kata Sukamta mempertanyakan saat dihubungi wartawan, Kamis (28/5/2020).
Wakil Ketua Ketua Fraksi PKS ini mempertanyakan hal ini karena track record yang bersangkutan cukup mendapat sorotan publik, mulai dari pernah menjadi kontributor majalah dewasa hingga konsultan politik.
“Memang ini kewenangan Dewas, tapi DPR adalah perwakilan rakyat yang memiliki kewajiban untuk menyuarakan kegelisahan rakyat,” tegasnya.
Legislator dari daerah pemilihan Yogyakarta ini menambahkan dengan track record seperti itu, wajar jika ada kegelisahan di masyarakat termasuk kami di Komisi I. Sebab, lembaga yang dipimpinnya ini Lembaga Penyiaran Publik, bukan lembaga kaleng-kaleng yang tidak memperhatikan soal etika dan moral.
“TVRI melalui siaran-siarannya bisa memengaruhi masa depan wajah peradaban Indonesia. Siapa Dirutnya menjadi sangat penting,” pungkasnya. (Bie)
Editor: Bobby