Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga lembaga yudikatif utama, yaitu Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/9/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Kairul Saleh, membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2025, serta usulan program dari masing-masing lembaga.
Dalam rapat tersebut, Pangeran Kairul Saleh menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran secara optimal dan efisien.
“Kita telah mendapat masukan dan saran dari para anggota fraksi. Kita berharap anggaran yang ada bisa digunakan secara optimal, terkait dengan usulan tambahan kita akan perjuangkan di badan anggaran,” ujarnya.
Hasil rapat mengindikasikan bahwa Komisi III DPR RI telah menerima penjelasan dari ketiga lembaga terkait pagu anggaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk tahun 2025.
Mahkamah Agung (MA) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp12,15 triliun. Komisi III akan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp4,54 triliun, sehingga total yang diusulkan menjadi Rp16,69 triliun.
Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki pagu anggaran sebesar Rp611,48 miliar untuk tahun 2025.
Komisi Yudisial (KY) diberikan pagu anggaran sebesar Rp167,34 miliar. Komisi III juga akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp116,89 miliar, sehingga total yang diusulkan menjadi Rp284,23 miliar.
Komisi III DPR RI juga berkomitmen untuk menyampaikan hasil pembahasan ini kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasikan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Dengan langkah ini, diharapkan lembaga-lembaga yudikatif dapat menjalankan program-programnya secara efektif dan efisien pada tahun mendatang.