JurnalBabel.com – Dalam kunjungan pada masa reses Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Hendrik Lewerissa, menyempatkan diri bersilaturahmi dengan Rektor UKIM, Dr. Henky H. Hetaria di Rektorat UKIM di Tanah Lapang Kecil, Ambon.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengapresiasi rencana Rektor UKIM untuk berinisiatif mengkoordinasi Perguruan Tinggi Swasta di Maluku guna menyatukan gerak juang untuk mendorong pemerintah dan DPR agar segera membahas dan menetapkan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan menjadi Undang-undang Daerah Kepulauan.
Ia pun menegaskan bahwa dukungan kampus untuk menggoalkan RUU Daerah Kepulauan menjadi Undang-undang Daerah Kepulauan sangat diperlukan. Dorongan kepada pemerintah dan DPR tidak hanya berasal dari Pemerintah Daerah Kepulauan saja, tapi dari stakeholder yang lainnya juga, baik dari masyarakat, media massa, LSM dan komponen masyarakat lainnya.
“Kalau dari pihak DPR, saya yakin niat untuk menggoalkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU Daerah Kepulauan sudah clear, semua fraksi menghendaki itu. Namun, UU adalah produk hukum yang dilakukan bersama antara DPR dan Presiden (Pemerintah). Jika Pemerintah masih setengah hati untuk menggoalkan RUU Daerah Kepulauan, maka dorongan dari kalangan Universitas secara kolektif dan sistematis dipandang perlu agar pemerintah menjadi sepenuh hati menyikapi betapa pentingnya diperlukan UU Daerah Kepulauan,” kata Hendrik Lewerissa dilansir dari akun instagram fraksipartaigerindra, Kamis (4/8/2022).
Pada kesempatan tersebut, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini juga memberikan bantuan beasiswa kepada mahasiswa UKIM. Bantuan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pembiayaan yang dihadapi oleh mahasiswa terutama mahasiswa yang berasal dari daerah-daerah di luar Pulau Ambon.
“Bantuan beasiswa ini dari pribadi bukan dari sponsor pihak lain. Ini murni dari saya yang concern untuk membantu mahasiswa. Bantuan yang sama juga akan diberikan kepada mahasiswa Universitas Darusallam dan Universitas lainnya yang ada di Maluku,” pungkasnya. (Bie)