Jakarta, JurnalBabel.com – Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 20/8/2020 menyatakan pemerintah diduga menggelontorkan anggaran Rp90,45 miliar untuk jasa influencer, baik individu atau kelompok, dengan tujuan memengaruhi opini publik terkait kebijakan.
Temuan ICW tersebut merupakan hasil dari data yang dikumpulkan sepanjang 14 hingga 18 Agustus 2020. Salah satu metode yang dipakai adalah menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Menanggapi temuan ICW ini, politisi senior PKS, Anis Byarwati mengingatkan Pemerintah bahwa anggaran belanja adalah instrumen utama untuk menyejahterakan rakyat.
“Karena itu, tata kelola anggaran yang baik akan menentukan arah kebijakan dan menentukan sejauh mana kita bisa mencapai tujuan kita bernegara,” kata Anis Byarwati dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/8/2020).
Apalagi di saat sekarang, kondisi ekonomi masyarakat kita sedang sulit karena semua sektor terdampak pandemi covid 19. Anis menegaskan sepantasnya pemerintah menggunakan anggaran belanjanya untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
“Artinya, Pemerintah harus punya skala prioritas dalam menggunakan anggaran belanjanya,” tegasnya.
Anis menilai, pengalokasian anggaran untuk influencer menunjukkan pemerintah belum memiliki skala prioritas yang jelas dan tepat. Jauh lebih bermanfaat jika anggaran itu digunakan untuk memberi subsidi BPJS yang dirasakan berat oleh masyarakat bawah, subsidi gas 3 kg, atau untuk penanganan kesehatan masyarakat yang masih dirasakan mahal oleh masyarakat .
“Masih banyak kebutuhan rakyat yang belum dipenuhi oleh pemerintah,” ujarnya.
Alih-alih mengalokasikan anggaran untuk influencer, anggota komisi XI DPR RI ini menyarankan kepada pemerintah untuk memperhatikan kelompok tertentu yang secara langsung terlibat dalam penanganan Covid 19 dan kelompok yang terdampak langsung.
“Para petugas pemakaman, para guru ngaji, penjual jasa seperti tukang pijit, lebih layak untuk mendapatkan insentif,” pungkasnya. (Bie)