Oleh: Subarto
Selasa, tanggal 24 Maret 2020 hari yang bersejarah bagi dunia pendidikan di Indonesia, dimana telah ditandatanganinya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Mas Nadiem Anwar Makarim.
Ada 6 poin penting yang tertuang di dalam surat edaran tersebut sehubungan dengan pelaksanaan kebijakan pendidikan yang harus disikapi oleh kepala sekolah, guru, peserta didik, dan seluruh warga sekolah, yaitu 1) Pelaksanaan Ujian Nasional, 2) Proses Belajar dari Rumah, 3) Ujian Sekolah, 4) Kenaikan Kelas, 5) Penerimaan Peserta Didik Baru, dan 6) Dana Bantuan Operasional Sekolah.
Kebijakan yang telah diedarkan oleh Kemendikbud pada masa pandemik Corona Virus Disease (Covid-19) saat ini menghasilkan fenomena yang menarik dalam atmosfir pendidikan di Indonesia khususnya, walaupun pandemik Corona Virus Disease (Covid-19) telah melanglang buana di 209 negara dan telah meluluhlantakkan sendi-sendi kehidupan manusia yang bermartabat, mulai kesehatan, pendidikan, sosio-komunikasi dan sosio-ekonomi, bahkan menyentuh dimensi implementasi ke-agamaan.
Fenomena yang menarik ini adalah mengenai situasi sosial yang disebut juga group-situation, yaitu situasi kelompok sosial. Kesatuan sosial yang terdiri atas dua atau lebih individu yang telah mengadakan interaksi sosial secara intensif dan teratur, sudah dapat pembagian tugas, struktur, dan norma-norma tertentu.
Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah, tetapi juga sekolah (guru), dan keluarga (orang tua). Sekolah dan keluarga masuk ke dalam kelompok primer. Dalam kelompok ini terdapat interaksi sosial yang lebih intensif dan lebih erat, yaitu face-to-face group, dimana anggota-anggota dari kelompok ini sering berhadapan atau bertatap muka yang satu dengan yang lain, saling mengenal dari dekat dan memiliki hubungan yang erat.
Peranan kelompok primer ini dalam kehidupan individu sangat penting karena di dalam kelompok inilah khususnya keluarga manusia pertama-tama berkembang dan mendapatkan didikan sebagai makhluk sosial.
Di kelompok inilah terajarkan kerangkanya yang memugkinkannya untuk mengembangkan sifat-sifat sosial, antara lain mengindahkan norma-norma, melepaskan kepentingan dirinya demi kepentingan kelompok sosialnya, belajar bekerja sama dengan individu-individu lainnya, dan mengembangkan kecakapannya guna kepentingan kelompok.
Dalam kontek kekinian dengan adanya surat edaran Mas Menteri dapat memberi pengaruh terhadap perkembangan sosial, terutama guru, orang tua dan peserta didik. Pengaruh kelompok sosial yang pertama-tama dihadapi manusia sejak dilahirkan, yaitu kelompok keluarga. Keluarga merupakan kelompok sosial yang pertama dalam kehidupan manusia, tempat pertama dalam belajar dan menyatakan diri sebagai manusia sosial di dalam hubungan interaksi dengan kelompoknya.
Pengaruh dominan yaitu distorsi terhadap waktu penjadualan kegiatan pembelajaran peserta didik, baik secara struktur, pembagian tugas dan internalisasi norma-norma. Peran yang selama ini dilaksanakan di satuan pendidikan beralih fungsi di satuan keluarga. Pengalaman-pengalaman dalam interaksi sosial dikeluarganya turut menentukan pula cara-cara perilaku belajar peserta didik.
Ada faktor-faktor umum dalam situasi keluarga yang dapat memberi pengaruh yang menguntungkan atau pengaruh yang menghambat perilaku belajar peserta didik. Disinilah peran orang tua menjadi penting, bagaimana mensikapi pelaksanaan kebijakan pendidikan pada masa waktu peserta didik dalam hal ini anak belajar di rumah (study from home).
Sisi lainnya anak harus memiliki kesadaran, bahwa apa yang dilakukannya terutama berkaitan dengan proses pembelajaran di rumah adalah sebuah kewajiban juga yang harus dilakukan termasuk di dalamnya adalah tugas-tugas.
Dalam proses pembelajaran di rumah, pastilah anak mengalami kecemasan, stress, sedih, bosan, jenuh, dan perasaan lainnya. Bagi anak seperti ini disinilah peran orang tua dibutuhkan bantuannya agar anak memiliki self-regulating sehingga mampu mengajarkan dirinya dalam upaya memberikan penguatan secara internal. Bila anak telah memulai membangun penguatan di dalam dirinya sesuai dengan tugas-tugas pembelajaran yang dijalaninya akan memberikan dampak yang signifikan bagi diri anak.
Strategi orang tua mengajarkan dan membangun self-regulating (Ormrod), kepada anak untuk mengembangkan perilaku yang digerakkan guna memiliki kemampuan mengatur dan merencanakan proses belajarnya sendiri setiap hari di rumah antara lain dapat dilakukannya, yaitu: Mendiskusikan tentang aturan-aturan di dalam rumah; Memberikan arah kepada anak bagaimana perilaku yang seyogianya dijadikan contoh, agar anak mendapatkan pedoman untuk mencapai prestasi;
Berikan cara yang mudah bagi anak untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan kemampuan memelihara hubungan interpersonal dengan guru dan teman kelasnya selama di rumah; Jika anak menunjukkan perilaku yang emosional, tunjukkan cara mengatasinya dan juga dampak dari perilaku tersebut; Menjadi sahabat dan teman dalam berbagi tugas yang berkaitan dengan self-regulating learning (misalnya sebagai teman diskusi dalam menyelesaikan tugas, menjadi teman untuk bertanya), dan ini harus menjadi proses berkelanjutan;
Mempersiapkan dan menunjukan strategi yang konkrit kepada anak dalam upaya mempertahankan kemampuan belajarnya (misalnya mempersiapkan dan menjadualkan kegiatan belajarnya secara terperinci agar dapat diikuti oleh anak); Mempersiapkan petunjuk bagaimana seyogianya belajar yang efektif (misalnya memberikan anak pertanyaan dan kemudian meminta memberi jawaban secara lengkap dengan cara membaca literatur yang ada di rumah);
Berikan kesempatan pada anak untuk secara mandiri mengerjakan tugas-tugas yang rumit dan tentu saja perlu dipersiapkan petunjuk yang dapat dijadikan acuan khususnya bagi anak, terutama yang belum memiliki kemampuan untuk mengatur kegiatan belajar secara mandiri.
Pendekatan strategi ini tentu saja dapat diimplementasikan secara gradual bergantung situasi proses pembelajaran yang diasumsikan terhadap perilaku belajar anak, misalnya mengkondisikan lingkungan belajar, belajar dimulai dengan adanya perubahan perilaku, memberikan stimulus dan respon menjadi yang esensial, menciptakan terbentuknya contiguity, dan adanya kesamaan prinsip-prinsip belajar antara orang tua dan anaknya.
Kesadaran ini harus diwujudkan dalam pembinaan kehidupan keluarga yang utuh, serasi, dan sehat. Di sana orang tua memberikan kebebasan bereksplorasi pada suasana kerja sama dalam berbagai kegiatan putra-putrinya. Anak-anak dilatih hidup teratur, dengan kasih sayang dan berdisiplin dalam kehidupan dengan keteladan orang tua.
Kondisi real dimasa sulit inilah yang bisa dijadikan momentum keluarga dan juga menjadi ekspetasi kita semua sehubung dengan surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (covid-19). Mari wujudkan adanya sinergisitas dari semua pihak bagaimana upaya menjadikan setiap orang sebagai pendidik dan sekaligus sebagai peserta didik. []
Penulis adalah Wakil Rektor II dan Dosen Pascasarjana Universitas Pamulang
E-mail: subarto67@gmail.com