Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VII DPR, Sartono Hutomo, mendesak sikap tegas pemerintah merespons Pemerintah China menuntut Indonesia menghentikan kegiatan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim Kepulauan Natuna.
“Sebagai Wakil Rakyat saya mendorong sikap tegas Pemerintah, karena ini terkait 2 hal sekaligus. Pertama kedaulatan negara dan kedua terkait kedaulatan energi,” kata Sartono dikutip dari akun instagram sartonohutomo, Sabtu (4/12/2021).
Lebih lanjut Sartono mengatakan, dua hal tersebut tidak bisa dinegosiasikan dan harus dapat dipertahankan.
“Dua hal tersebut tidak untuk dinegosiasilan tetapi dipertahakankan,” tegas Kepala Bidang Perekonomian DPP Partai Demokrat (PD) ini.
Sartono menambahkan, ketegasan Pemerintah Indonesia terhadap China harusnya dapat menjadi momentum. Hal itu lantaran Indonesia selama setahun ke depan akan menjadi Presidensi G20.
“Sehingga perlu menegaskan sikap terkait batas negara di forum tersebut,” pungkas Sartono.
Diketahui, Pemerintah China menuntut Indonesia untuk dapat menghentikan kegiatan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim Kepulauan Natuna.
Penolakan Pemerintah China itu disampaikan dalam nota diplomatik dengan alasan, Indonesia melakukan pengeboran di wilayah yang diklaim Beijing sebagai bagian dari hak bersejarahnya.
Nota protes China sudah dikirim sejak beberapa bulan lalu, saat kapal penelitiannya melintasi bagian Laut China Selatan yang menurut Indonesia adalah bagian dari zona ekonomi eksklusifnya di lepas pantai Kepulauan Natuna. (Bie)