Pangkalpinang, Jurnalbabel.com–Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk keempat kalinya secara berturut-turut karena mampu menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2020 dengan transparan dan akuntabel.
Penghargaan opini WTP ini diberikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ida Farida kepada Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil alias Molen, Senin (3/5).
Pencapaian luar biasa ini merupakan wujud konsistensi Pemkot Pangkalpinang yang dinahkodai Walikota Maulan Aklil alias Molen dalam upaya mempertanggungjawabkan keuangan negara secara profesional.
“Berdasarkan pemeriksaan kami atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2020, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Ida Farida di Ruang Auditorium Kantor BPK RI Babel.
Ida mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah mendapatkan opini WTP keempat kalinya, termasuk menghargai upaya pemerintah daerah yang berusaha terus melakukan perbaikan maupun mempertahankan keberhasilannya.
Menurut Ida Farida, pemeriksaan keuangan tersebut bukan dimaksud mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.
Meskipun auditor menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara maka hal ini harus diungkap dalam LHP.
Dirinya berharap agar walikota beserta jajaran segera menindaklanjuti rekomendasi BPK atas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020.
Turut hadir dalam penyerahan LHP ini Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Sekretaris DPRD, Kepala Bakueda serta Inspektur Kota Pangkalpinang. (rel/SHL)