Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, mengapresiasi Polri atas keberhasilan operasi besar-besaran menindak 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun 1-9 Mei 2025.
Menurut Rano, capaian Polri tersebut merupakan aksi nyata penegakan hukum yang progresif dan terukur, sekaligus mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan selama operasi ini. Penanganan terhadap aksi premanisme tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia,” kata Rano Alfath dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Lebih lanjut politisi muda dari Fraksi PKB ini menekankan premanisme adalah bentuk ancaman nyata terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang-ruang publik strategis, seperti kawasan industri, ruang usaha, bahkan aktivitas masyarakat kecil.
Rano menilai operasi yang dilakukan Polri merupakan respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam konteks akademis, tindakan premanisme adalah bentuk kriminalitas yang terorganisir dan dapat bertransformasi menjadi kejahatan yang lebih kompleks bila tidak segera ditangani. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan Polri melalui metode deteksi dini, preemtif, hingga represif, adalah bentuk good practices dalam tata kelola keamanan nasional,” jelas Rano.
Rano juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang tangguh.
Ia mendorong masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, dan memastikan bahwa pengaduan mereka mendapat perlindungan hukum.
“Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh Polri dalam melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba berlindung di balik organisasi masyarakat,” lanjut Rano.
Di akhir pernyataannya, Rano menyampaikan harapan agar keberhasilan ini menjadi titik balik yang memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan mempercepat terciptanya ruang publik yang aman dan berkeadilan.