Jakarta, JurnalBabel.com – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Profesor Suparji Achmad, mengkritik ide Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menggelar sayembara menangkap begal dengan iming-iming hadiah mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta.
Suparji mengingatkan bahaya main hakim sendiri. Ia menilai penangkapan pelaku kejahatan memang diperbolehkan dalam kondisi tertentu, namun harus tetap dilakukan sesuai koridor hukum dan menjadi kewenangan aparat kepolisian.
“Produksi narasi untuk menangkap begal itu hendaknya proporsional, supaya tidak terjadi main hakim sendiri,” kata Suparji dilansir dari sindonews.com, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, lebih baik efektifkan aparat penegak hukum. Selain itu, dia menyarankan, lebih baik masyarakat ditingkatkan kepeduliannya.
Dia melanjutkan, lebih baik ditingkatkan edukasinya supaya tidak terjadi pembegalan dan lain sebagainya.
“Bukan dengan cara memberikan iming-iming melakukan sayembara untuk bisa menangkap begal akan diberikan hadiah,” pungkasnya.
Di tengah maraknya aksi begal, masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melaporkan kejahatan kepada pihak berwenang, bukan mengambil alih fungsi penegak hukum.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengimbau tidak ada sayembara menangkapnya begal. Sebab, hal itu dikhawatirkan menjadi dorongan masyarakat untuk main hakim sendiri.
Hal itu Yusril sampaikan merespons adanya sayembara penangkapan begal yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan hadiah jutaan rupiah.
“Jadi kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti ini, karena khawatir nanti mendorong masyarakat jadi main hakim sendiri,” kata Yusril kepada wartawan yang dikutip Sabtu (25/7/2026).
