Jakarta, JurnalBabel.com – Vaksinasi Covid-19 berbayar bagi individu yang akan dilakukan PT Kimia Farma bertentangan dengan komitmen pemerintah. Sebab, Pemerintah menggratiskan program vaksinasi Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk pemegang kartu BPJS.
Demikian dikatakan oleh Anggota Komisi IX DPR, Anas Thahir, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/7/2021), menanggapi pernyatan pihak PT Kimia Farma yang akan menggelar vaksinasi gotong royong berbayar bagi indvidu mulai Senin, 12 Juli 2021. Vaksinasi ini akan menggunakan vaksin dari Sinopharm.
Adapun biaya untuk vaksinasi berbayar bagi indvidu ini adalah sebesar Rp321.660 untuk satu dosis penyuntikan dan biaya pelayanan sebesar Rp117.910. Individu yang hendak divaksin per satu kali suntikan harus membayar Rp439.570. Dengan demikian, untuk 2 kali suntikan, biaya yang dikeluarkan sebesar Rp879.140.
Tarif tersebut seperti yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.
“Sebab, sesuai pernyataan Presiden bahwa pemberian vaksin gratis untuk seluruh warga negara dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS kesehatan,” kata Anas Thahir.
Menurutnya, vaksinasi berbayar ini berpotensi kacau dan membuka ruang bagi kelompok tertentu untuk bermain-main di atas penderitaan rakyat yang sedang megap-megap melawan serangan Covid-19.
Lebih lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan ini menilai Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang penetapan harga pembelian vaksin, hanyalah akal-akalan untuk melegalisasi jual beli vaksin dengan berlindung di balik kebijakan vaksin gotong royong, karenanya pelaksanaan vaksin berbayar harus ditinjau ulang.
“Itu hanyalah akal-akalan untuk melegalisasi jual beli vaksin dengan berlindung di balik kebijakan vaksin gotong royong, karenanya pelaksanaan vaksin berbayar harus ditinjau ulang,” tegasnya.
Legislator asal Jawa Timur ini juga mengungkapkan, pemerintah juga belum pernah menyampaikan kepada DPR dan membahasnya bersama dewan soal rencana vaksinasi berbayar bagi individu yang akan dijual bebas melalui Kimia Farma mulai Senin, 12 Juli 2021.
“Sebaiknya Pemerintah fokus melakukan percepayan pelaksanaan program vaksinasi Nasional yang masih payah,” ujarnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ini menambahkan masih banyak hambatan yang perlu diselesaikan di lapangan, seperti program vaksinasi 1 juta dosis per hari yang sampai saat ini belum tercapai. Pengadaan vaksin juga baru tersedia 100 jutaan dosis dari kebutuhan lebih 400 juta dosis.
“Lalu kurangnya tenaga pelaksana Vaksin dan lain-lain. Ini yang yang harus dikejar pemerintah. Bukan dengan mengeluarkan kebijalan baru yang aneh-aneh,” pungkasnya. (Bie)