Pangkalpinang, Jurnalbabel.com– Aksi vandalisme atau coret-coret yang dibuat tangan-tangan jahil berupa tulisan dan gambar di tempat umum persisnya di gapura dan taman Vertical Garden simpang Semabung Pangkalpinang membuat Walikota Maulan Aklil alias Molen Geram.
Lewat akun Instagram pribadinya @maulanaklil, politisi PDI Perjuangan itu meminta masyarakat yang tahu pelaku vandalisme itu untuk melapor kepadanya.
“Tolong yang tahu siapa pelakunya lapor ke kami,” tulis Molen dengan emoticon marah, selasa (16/3/2021).
Postingan Molen sontak mendapatkan perhatian warganet dengan lebih dari 1000an like dan puluhan komentar.
“Usut tuntas pak, stelah dapat pelakunya jangan hanya klarifikasi minta maaf terus selesai,” tulis akun @bisma_braharjanto.
Ada lagi Akun @fajri_ahmad89. “Laporkan pak Wali Maulan Aklil biar ada efek jera, dan pelajaran untuk yang lainnya juga.
Di kutip dari hukumonline.com pelaku vandalisme di golongkan dengan coret coret dinding bisa di kenakan pasal 489 ayat (1) KUHP, hukuman tiga hari kurungan penjara.