Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Santoso, menyatakan peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, menjadi bukti carut marutnya manajemen lembaga permasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
Kebakaran yang terjadi Rabu (8/9/2021), sekitar pukul 01:45 WIB itu menewaskan 41 narapidana, 8 luka bakar serius, dan 73 lainnya luka ringan.
Santoso menyebut banyaknya permasalahan di lapas, misalnya keamanan hingga kelebihan kapasitas di seluruh Indonesia, harus segera dibenahi.
“Dengan kejadian kebakaran ini Kemenkumham terutama Pak Menteri (Menkumham Yasonna Laoly-red) harus segera menyelesaikan ini. Jika Pak Menteri tidak mampu, saya berharap Pak Jokowi turun tangan, turun langsung karena persoalan seluruh Lapas bukan hanya soal membina para napi tapi juga bagaimana pengamanan yang komprehensif,” kata Santoso saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (8/9/21).
Menurut Politisi Partai Demokrat ini, pemerintah sebelumnya telah mengajukan RUU Lembaga Pemasyarakatan.
“Sayangnya, sudah lebih dari 2 tahun RUU tersebut mandek,” sesal anggota badan legislasi (Baleg) DPR ini.
Dengan musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang ini, tambah Santoso, pemerintah harus segera mengajukan RUU Pemasyarakatan untuk dibahas di DPR.
(Bie)