Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Supriansa, mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah agar jajarannya humanis dalam menyikapi aspirasi masyarakat.
“Tentu kami memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri atas TR yang meminta jajarannya lebih humanis dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan pendapat terkait warga negara yang membentangkan spanduk atau poster saat kunjungan bapak Presiden,” kata Supriansa kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Dia mengatakan seluruh jajaran kepolisian bisa melakukan pendekatan dari hati ke hati jika ada peristiwa serupa. Menurutnya, pendapat masyarakat di muka umum harus dilindungi.
“Kepolisian di seluruh Indonesia bisa melakukan pendekatan dari hati ke hati kepada masyarakat, terutama aktivis yang akan melakukan unjuk rasa agar aspirasi mereka tetap sampai, tapi tidak mengganggu masyarakat lain,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menandaskan bahwa masyarakat dilindungi Undang-Undang untuk menyampaikan pendapat aspirasinya di muka umum.
“Namun ada koridor yang perlu diperhatikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan kepada jajarannya terkait penyampaian aspirasi oleh masyarakat ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan. Sigit memerintahkan kepada jajarannya untuk menyikapi penyampaian aspirasi secara humanis.
Arahan tersebut disampaikan Jenderal Sigit lewat surat telegram Kapolri dengan nomor: STR/862/IX/PAM.3./2021 tertanggal 15 September 2021. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asops Irjen Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(Bie)