Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Ela Siti Nuryamah, mempertanyakan masalah yang ada di balik pengembangan sektor perbankan syariah di Indonesia.
Pada Rapat Kerja dengan Gubernur Bank Indonesia, Ela mengungkapkan kegelisahannya dengan ketertinggalan perbankan syariah dibandingkan perbankan konvensional.
“Kami cukup gelisah terkait dengan pengembangan perbankan syariah karena memang negara kita adalah bagian muslim terbesar di dunia, namun peringkat ekonomi syariah kita cukup rendah. Nah kira-kira ada masalah apa? Atau bisa kami diperjelas terkait apa yang menjadi masalah yang membuat perbankan syariah kita masih jauh dengan perbankan yang sifatnya konvensional,” ungkap Ela di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2022).
Selain terkait perkembangan sektor perbankan syariah secara keseluruhan, Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI tersebut juga menyoroti ketertinggalan bank-bank syariah dalam melakukan digitalisasi layanan perbankan.
“Terus juga terkait digitalisasi bank syariah juga masih cukup kalah dengan bank konvensional. Lagi-lagi kami mendorong bagaimana perbankan syariah juga menjadi top of the brand di dunia untuk bisa mengejar ketertinggalan hal itu,” kata legislator dapil Lampung II tersebut saat menanggapi paparan dari Gubernur BI terkait Evaluasi Kebijakan BI Tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022.
Dalam paparannya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pengembangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah telah ada dalam rencana kerja Bank Indonesia tahun 2022.
Dengan tema “Mempercepat perkembangan ekonomi dan keuangan syariah: Membangun ekosistem halal value chain”, Warjiyo menjelaskan 3 bagian besar yang menjadi target dalam pengembangan ekonomi syariah.
Bagian pertama adalah perluasan ekosistem halal value chain yang juga melibatkan industri makanan halal dan modest fashion.
Kedua, Keuangan syariah yang meliputi instrumen transaksi valas, wakaf produktif dan SukBI inklusif.
Ketiga terkait sosialisasi dan edukasi melalui festival ekonomi syariah. (Bie)
Sumber: dpr.go.id