Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi III DPR, Supriansa, mendorong hasil pemeriksaan menggunakan pendeteksi kebohongan (lie detector) Irjen Ferdy Sambo dan Istri Putri Candrawathi diungkap ke publik.
Dia meminta ada perlakuan yang sama terhadap semua tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (J).
“Untuk memenuhi rasa keadilan bagi publik ya sebaiknya dibuka hasil detektornya semua. Masa dalam satu kasus ada yang buka hasilnya ke publik dan ada juga yang tidak dibuka,” kata Supriansa kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Supriansa mengatakan jika hasil pemeriksaan memakai lie detector Ferdy Sambo dan istri tidak diungkap, maka khawatir muncul tafsiran negatif dari publik.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar ini mendorong agar hasil uji kebohongan semua tersangka dibuka untuk memenuhi asas transparan.
“Itu artinya terbuka kesempatan bagi publik untuk menafsir sendiri. Dan untuk memenuhi asas transparansi sebagaimana harapan Pak Presiden dalam penanganan kasus ini sebaiknya dibuka secara transparan,” ujarnya.
“Tapi sebagai pribadi ya kita serahkan ke tim khusus apa yang terbaik untuk penyidikan kasus tersebut,” lanjutnya.
Polri telah menuntaskan pemeriksaan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan alat uji kebohongan atau lie detector. Hasilnya, tiga tersangka dinyatakan jujur sementara dua lainnya masih misteri.
Uji kebohongan tahap pertama dilakukan terhadap tiga orang tersangka dugaan pembunuhan Yosua, yakni Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf. Ketiganya menjalani uji kebohongan dan hasilnya ialah kesaksian mereka dinilai jujur.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya ‘no deception indicated’ alias jujur,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Polri kemudian melakukan uji kebohongan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi bernama Susi yang merupakan ART di rumah Ferdy Sambo. Namun, Polri tak menjelaskan apa hasilnya. Polisi hanya menyebut keduanya punya hasil yang sama saat uji kebohongan.
“Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah projustitia,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (7/9).
Polri juga telah melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Apa hasilnya?
“Hasil uji lie detector/poligraf pro justicia untuk penyidik, info Labfor pemeriksaan sampai jam 19.00 WIB (Kamis kemarin),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (9/9).
Dedi tak bisa memberikan hasil pemeriksaan itu seperti apa. Menurutnya, hal ini merupakan wewenang dari penyidik.
“Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya Labfor dan penyidik,” katanya.
(Bie)