JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal, meminta data pemilih di daerah untuk terus diperbaharui. Pasalnya, selalu ada perubahan dalam data pemilih jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Contoh perubahan itu di antaranya pindah-pindah daerah pemilihan (dapil), pemilih yang sudah meninggal dunia atau ada yang sudah berubah masa usianya dari 16 tahun menjadi 17 dan data TNI, Polri pensiun yang sudah punya hak memilih.
Dia pun meminta pemerintah daerah untuk membantu KPU untuk terus melakukan pendataan ulang masyarakat.
“Karena data pemilih selalu berubah, sehingga perlu melakukan pemutakhiran termasuk di Provinsi Kalimantan Barat ini,” katanya Syamsurizal, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (17/12/2022).
“Tersisa 14 bulan dari 20 bulan yang disiapkan untuk kita semua dalam rangka menyambut demokrasi menyongsong peluang partisipasi politik masyarakat menentukan pemimpin negara dan perwakilan rakyat di parlemen.”
Kami komisi II DPR RI mengimbau kepada KPU untuk dapat mempersiapkan itu dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Pernyatan ini disampaikannya saat melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dalam kunjungan kerja di Pontianak.
Dalam pertemuan itu, Syamsurizal tak hanya membahas soal persiapan Pemilu 2024, tetapi juga mencari solusi untuk menyelesaikan soal-soal negara dan kebangsaan yang tangah dihadapi, khususnya di Kalbar. (Bie)