Jakarta, JurnalBabel.com – Suap pada hakim agung menunjukkan Mahkamah Agung (MA) ibarat ikan dalam proses pembusukan yang indikator busuknya itu akan tercium di kepalanya.
Pakar hukum pidana, Azmi Syahputra, mengatakan ada kerancuan berprilaku hukum bagi hakim agung dan beberapa pegawai MA yang disuap atau menerima gratifikasi merupakan perilaku yang memalukan, dimana insan MA sedang terperosok dalam lumpur korupsi dan terjadi loket jual beli perkara melalui pegawai MA.
Hal ini lanjut Azmi menunjukkan posisi hakim yang disuap sudah kontradiktif. Yang sejatinya sebagai tiang utama penegakan hukum dan menjaga kewibawaan peradilan, yang biasanya hakim mengadili, ini justru malah diadili.
“Hakim biasanya menyelesaikan masalah kok ini malah yang membuat masalah? Termasuk adanya kredo hukum ‘tegakkan hukum walaupun langit runtuh’, ini langit belum runtuh kok malah langit MA yang menuju keruntuhan,” kata Azmi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/1/2023).
Azmi juga berpandangan kejadian dengan tindakan suap kedua hakim agung dan belasan pegawai MA ini, menunjukkan lemahnya kepemimpinan Ketua MA Muhammad Syarifuddin.
“Ketua MA telah gagal menjadi nakhoda, karena telah kebobolan terhadap mafia peradilan dan untuk keadaan ini Ketua MA harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisaksi ini menambahkan, bila hal ini tidak diambil langkah-langkah cepat dan tepat maka MA sebagai pucuk kekuasan kehakiman akan kandas.
“Sehingga bila Ketua MA saat ini tidak bisa mengatasi maka Ketua MA harus legowo untuk mundur. Dan diharapkan Ketua MA yang akan datang mampu membereskan proses pembusukan insitusi ini, karena seolah MA saat ini telah digerogoti para mafia peradilan,” pungkasnya. (Bie)