Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR, Ela Siti Nuryamah, meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu untuk melakukan sistem penguatan peningkatan kepatuhan sukarela bagi wajib pajak dengan melakukan kegiatan-kegiatan preventif untuk membangun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Ela melihat DJP perlu memasifkan sosialisasi wajib pajak mengingat Pajak merupakan salah satu tulang punggung penerimaan negara.
“Kegiatan preventifnya belum terlihat seperti apa. Kemarin kan marak sosialisasi tetapi juga tidak mungkin hanya sebatas imbauan-imbauan yang ada, padahal yang kegiatan program studi ini juga penting dilakukan untuk sadar pajak, bagaimanapun tulang punggung penerimaan ya lebih banyak di sektor pajak negara ini,” ujar Ela dalam dalam RDP dengan Dirjen Pajak Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Anggaran, Kepala Badan Kebijakan Fiskal dan Kepala Lembaga Nasional Single Window Kementerian Keuangan RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Lebih lanjut, Ela mengingatkan DJA agar tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya, tetapi juga dengan meningkatkan himbauan-himbauan terhadap wajib pajak. Sehingga masyarakat dapat memiliki kesadaran tinggi dalam membayar pajak.
“Kami tidak melihat kegiatan-kegiatan preventif yang dilakukan oleh pajak. Tahu-tahu ada penindakan hukum gitu, tahu-tahu ada peningkatan hukum, tetapi imbauan-imbauan ini saya pikir belum terasa marak lah. Masyarakat itu belum terbiasa atau berkesadaran tinggi dalam hal proses terkait dengan kesadaran untuk melakukan pembayaran pajak,” imbuh Legislator Dapil Lampung II tersebut.
(Bie)