Jakarta, JurnalBabel.com – Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa, menyatakan dukungan partainya tidak berpengaruh atau berubah terhadap pencalonan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Meskipun, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan anggota KPU RI lainnya melakukan pelanggaran etik karena telah meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres 2024.
“Sekali Prabowo-Gibran tetap Prabowo-Gibran,” tegas Supriansa kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).
Anggota Komisi III DPR ini yakin pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
“Kalau toh ada putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi kepada ketua KPU dkk, itu adalah hal lain yang tidak ada hubungannya dengan keabsahan atau tidak terhadap penetapan pasangan calon presiden Prabowo-Gibran,” jelasnya.
Mantan Wakil Bupati Soppeng ini juga mengimbau kepada seluruh kader Partai Golkar agar tetap bekerja keras memenangkan Prabowo-Gibran.
“Gas full agar calon kita bisa memenangkan Pilpres ini dalam satu putaran saja, agar kita bisa menghemat biaya negara,” pungkas legislator asal dapil Sulawesi Selatan itu.
(Bie)