Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Aminurokhman, menilai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digagas KPU RI di Pemilu 2024 telah menciptakan kegaduhan baru.
Kegaduhan baru tersebut disebabkan lantaran melonjaknya perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di aplikasi Sirekap.
Demikian disampaikan menanggapi kenaikan signifikan perolehan suara partai pimpinan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep tersebut. Sejumlah pihak menduga kenaikan signifikan suara PSI disebabkan adanya penggelembungan.
“Aplikasi (Sirekap) ini menimbulkan kegaduhan baru. Saya tidak tahu yang melakukan penggelembungan itu unsur-unsur yang disengaja, internal atau eksternal. Itu harus dipertanggungjawabkan KPU,” kata Aminurokhman, Selasa (5/3/2024).
Aminurokhman meminta KPU RI dapat memastikan kembali aplikasi Sirekap aman dari berbagai ganggu baik internal maupun eksternal. Pasalnya, kata Aminurokhman, jika aplikasi Sirekap mudah di intervensi pihak tertentu akan membuat rakyat tak semakin percaya dengan penyelenggara Pemilu.
“Meskipun berkali-kali KPU menyatakan Sirekap bukan sebagai aplikasi penentu hasil Pemilu tapi hanya alat bantu. Tapi karena aplikasi ini dapat diakses oleh publik dan meyakini bahwa itu aplikasi resmi dari penyelenggara maka tidak bisa disalahkan jika persepsi publik menganggap itu sebagai suatu hal yang valid,” ungkap dia.
Dengan demikian, Ketua DPW NasDem Jatim ini mendesak, KPU RI bertanggung jawab atas kegaduhan yang ditimbulkan dari aplikasi Sirekap.
Aminurokhman mengungkapkan dirinya pernah mengingatkan KPU soal aplikasi Sirekap tersebut.
“Karena di Komisi II sejak awal, termasuk saya sendiri, sudah mengingatkan. Apakah servernya aplikasi ini sudah terhindar dari berbagai gangguan baik internal maupun eksternal. Kan harus dicatat sebagai warning awal,” pungkas mantan Wali Kota Pasuruan ini.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tidak ada penggelembungan suara perolehan untuk PSI dalam pemilihan legislatif DPR RI 2024. KPU menyebut melonjaknya suara PSI di website pemilu2024.kpu.go.id lantaran ada kesalahan pada Sisten Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
(Bie)