JurnalBabel.com – Anggota Komisi II DPR, Ongku Parmonangan Hasibuan, menyatakan upaya memberantas mafia tanah di Indonesia bukan perkara yang mudah. Pasalnya, banyak kekuatan mafia tanah yang digerakkan oleh banyak oknum internal dalam institusi.
“Tidak bisa dipungkiri, yang saya pahami sampai saat ini banyak melibatkan orang dalam. Mereka tidak mungkin bekerja sendiri. Pastinya ada oknum internal yang terlibat dan hal ini yang perlu kita basmi. Baik itu dari yang mengeluarkan izin, aparat penegak hukum dan seterusnya,” kata Ongku usai rapat di Kantor BPN, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (20/03/2024).
Politisi Partai Demokrat ini pun menyinggung terkait ketidakseriusan dari Kementerian ATR/BPN dalam memberantas mafia tanah. Ia menyayangkan karena telah merugikan banyak rakyat kecil.
“Buat saya tidak cukup dengan jargon fakta integritas, bebas korupsi dan nepotisme. Saya harap Kementerian ATR/BPN bisa menyelesaikan dengan kesungguhan yang kuat dari seluruh stakeholder pertanahan,” ujarnya seperti dilansir dari situs resmi DPR RI.
Lebih lanjut Ongku menilai masih banyak rakyat yang belum memiliki sertifikat tanah. Melihat kebutuhan akan tanah terus meningkat, ia tidak ingin hal ini dimanfaatkan untuk keberlangsungan praktik mafia tanah.
“Saya hanya berpikir jika banyak masyarakat yang tidak mendapat keadilan. Makanya, saya himbau agar segera mensertifikasi tanah mereka. Hal ini supaya mereka memperoleh hak atas tanah dan dijamin oleh negara. Silakan manfaatkan dengan baik program pemerintah untuk mempermudah melakukan sertifikasi tanah,“ pungkas legislator asal dapil Sumatera Utara ini.
(Bie)