JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, buka suara soal kontroversi lirik lagu dari band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sukatani berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ yang ramai di media sosial menyindir kinerja institusi Polri.
Menurutnya, jika sebuah band ingin menciptakan lagu alangkah baiknya lebih bijak, agar lagunya tidak menimbulkan masalah-masalah baru.
Padahal, kata Rano, sejatinya Polri sudah sangat terbuka dalam hal menangani oknum polisi yang diduga melanggar.
Contohnya, oknum polri yang memeras dan menerima suap telah diberhentikan dari jabatannya, meski telah bertugas lama menjadi polisi.
“Tapi kalau ada kritik, ada lagu dan lain-lain itu, suatu hal yang menurut saya Pak Kapolri juga tidak ada masalah. Hanya, lebih bijak lah dalam membuat lagu-lagu yang tidak pro aktif, untuk juga menjadi nanti timbul masalah baru begitu,” ujar Rano Alfath seperti dilansir dari disway.id, kemarin.
Rano menegaskan, Komisi III DPR sebelum melakukan fungsi pengawasan itu sudah dilakukan penindakan oleh Polri.
“Jadi Pak Kapolri ini sudah punya tindakan yang keras dan tegal dalam hal menjamin keadilan buat masyarakat,” kata politisi PKB ini.
Diketahui, lagu berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ telah menjadi sorotan publik. Kritik pedas pada lirik lagu tersebut terlotar untuk Kepolisian Republik Indonesia.
“Mau bikin SIM bayar polisi, ketilang di jalan bayar polisi, touring motor gede bayar polisi, angkot mau ngetem bayar polisi,” sepenggal lirik dari Sukatani – Bayar Bayar Bayar.
Dari lagu tersebut, band Sukatani sampai membuat video permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar viral di media sosial.
Dua anggota Sukatani, yaitu Muhammad Syifa Al Lufti atau biasa disapa Alectroguy, dan Novi Citra alias Twister Angel mohon maaf karena lagu yang diluncurkan 2023 itu mengkritik polisi.
Bahkan, lagu dalam album Gelap Gempita dari Sukatani itu telah diturunkan dari layanan musik digital.
Usut punya usut, Sukatani meminta maaf kepada pucuk pimpinan Polri setelah didatangi oleh penyidik Ditressiber Polda Jateng.