Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, mendukung usulan penambahan anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) sebesar Rp 1,3 triliun. Sebelumnya, pagu indikatif anggaran Kementerian P2MI tahun 2026 hanya berjumlah Rp 285 miliar.
Irma memandang pentingnya penambahan anggaran tahun 2026 untuk Kementerian P2MI agar program strategis penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia menjadi maksimal. Sebagai penyumbang terbesar devisa negara, pekerja migran Indonesia harus terjamin hidupnya di luar negeri.
“Tentu, oleh karena itu kami Komisi IX menyepakati usulan penambahan anggaran tersebut. Karena pekerja migran Indonesia adalah penghasil devisa negara, setelah sawit,” kata Irma Suryani, kemarin.
Irma menjelaskan, pekerja migran Indonesia memiliki sumbangsih yang besar terhadap negara. Sumbangan devisa negara mereka melalui remitansi tidak hanya menggerakan roda perekonomian bangsa, tapi juga memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Oleh karena itu, pelindungan dan pemberdayaannya sudah sepantasnya diperhatikan dan di-support,” ujar Irma.
Komisi IX DPR mendukung usulan tambahan pagu anggaran tahun 2026 KemenP2MI menjadi sebesar Rp1,3 triliun dalam rapat bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (9/7/2025). Setelah disetujui, usulan itu akan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Sesuai kesimpulan rapat, iya” jelas politisi NasDem itu.
Pagu indikatif anggaran Kementerian P2MI tahun 2026 hanya berjumlah Rp 285 miliar, yang kemudian dipotong 92 persen untuk belanja pegawai, dan tersisa Rp 2 miliar baru bisa dimanfaatkan untuk program pelindungan, penempatan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Irma pun merasa miris dengan anggaran yang diperoleh Kementerian P2MI.
Menurutnya, angka tersebut tidak logis untuk menjamin besarnya angka pekerja Indonesia di luar negeri. “Tidak masuk akal, untuk melindungi buruh migran kita yang mencapai jutaan,” kata Irma.
Di sisi lain, Irma menuturkan, banyaknya peluang kerja di luar negeri merupakan alternatif di tengah tingginya kebutuhan lowongan kerja di tanah air yang sangat disayangkan jika tidak ditangkap.
Namun yang perlu dicermati, kata dia, program pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran yang dijalankan pemerintah lewat KemenP2MI harus lebih dahulu didukung penuh.
“Pekerja migran Indonesia saat ini, adalah jalan keluar dari sempitnya lapangan kerja di dalam negeri,” tutur Irma.