JurnalBabel.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Imron Amin, menegaskan pentingnya sosialisasi penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus anggota DPR RI kepada jajaran kepolisian.
“Kami ingin memastikan penggunaan TNKB khusus ini telah tersosialisasi dengan baik. Sebab, belakangan ini makin banyak pihak tak bertanggung jawab yang memalsukannya demi kepentingan pribadi,” ujar Imron Amin dalam kunjungan MKD ke Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/7/2025).
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, pemalsuan TNKB khusus DPR RI jelas merugikan lembaga secara kelembagaan. Padahal, keberadaan TNKB itu bukan untuk pamer keistimewaan, melainkan sebagai bagian dari hak keprotokoleran dan penanda identitas anggota dewan yang tengah menjalankan tugasnya.
Wakil Ketua MKD lainnya, Adang Daradjatun, turut menegaskan bahwa MKD berperan layaknya Provos di tubuh Polri.
“Kami memang harus tegas, bahkan ketika harus memeriksa teman sendiri. Semua demi menjaga marwah dan martabat DPR RI. Tidak ada yang kebal terhadap aturan, tata tertib, dan kode etik,” ujarnya.
Adang yang juga politisi PKS ini menekankan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan sinergi antara DPR RI dan aparat penegak hukum, khususnya dalam penegakan etika dan pengawasan terhadap fasilitas negara.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyambut baik inisiatif MKD.
Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung pengawasan dan penertiban TNKB palsu, serta memperkuat koordinasi antara kepolisian dan DPR RI.