Jakarta, JurnalBabel.com – Komisi III DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mereformasi institusi aparat penegak hukum (APH), yakni Polri, Kejagung, dan Mahkamah Agung, dengan akan memanggil pimpinan institusi mulai dari Kapolri hingga Jaksa Agung.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, mengatakan Panja tersebut dibentuk guna mempercepat proses reformasi, dan memastikan upaya reformasi kelembagaan itu ditindaklanjuti.
“Kita sepakati karena memang kesimpulan kita nanti membentuk panja. Panja ini nanti akan terkait soal panja reformasi, baik Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan,” kata Rano Alfath saat memimpin rapat bersama tiga institusi itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh Anggota Komisi III DPR yang hadir pun menyampaikan aspirasinya terkait kondisi penegakan hukum di Indonesia, baik oknum-oknum yang ada, maupun masalah-masalah terkait penanganan kasus.
Menurut Rano, aspirasi-aspirasi yang dilontarkan Anggota DPR itu diharapkan bisa dijawab langsung oleh pimpinan lembaga, baik Kapolri, Jaksa Agung, maupun Ketua MA.
“Mungkin yang hadir adalah Kapolri, Pak Jaksa Agung dan Pak Mahkamah Agung, mungkin salah satu hakim agung. Ini akan kita sepakati ya,” ujarnya.
Komisi III DPR RI pun menyatakan upaya reformasi terhadap ketiga lembaga penegakan hukum itu merupakan hal yang mendesak. DPR membentuk panja sebagai pengawas percepatan reformasi tersebut.
Rano menjabarkan, Polri harus terus berbenah karena masih banyak kasus-kasus kriminalisasi yang dikeluhkan masyarakat. Di sisi lain, ia menyoroti kinerja Kejaksaan yang banyak melakukan pengungkapan korupsi besar, tapi pengembalian kerugian dari kasus-kasus masih “melempem”.
Untuk masalah pengadilan, dia mengatakan bahwa ada ratusan hakim yang dilaporkan oleh masyarakat karena kinerjanya yang masih dikeluhkan masyarakat.
