Jakarta, JurnalBabel.com – Wakil Ketua Komisi III DPR, Mohamad Rano Alfath, mengusulkan adanya reformasi Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, lembaga tersebut dinilai banyak mengeluarkan putusan yang tidak jelas.
Usulan tersebut diutarakannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) panitia kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
“Kalau tadi reformasi MK boleh juga nanti itu, nanti kita lihat itu. Karena memang banyak putusan MK ini agak-agak kabur-kabur, sifatnya enggak jelas hari ini gitu loh. Harusnya kalau poinnya jelas lebih enak,” kata Rano Alfath.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menambahkan Panja bisa diperluas untuk mereformasi MK.
“Ditambah lagi, reformasi kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan MK gitu ya. Panjanya ditambahin. Hanya sekedar cerita Pak Ketua,” ujar Habiburokhman.
