JurnalBabel.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Imron Amin, menegaskan aparat kepolisian tidak perlu ragu menindak Anggota DPR RI yang terbukti melanggar hukum.
Imron memastikan hak imunitas bukan berarti kebal hukum. Jika terdapat pelanggaran pidana, lanjutnya, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila anggota kami melanggar hukum, kami pun menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum, dan kita minta kerja sama dan selalu memberi info perkembangan kepada kita agar kita juga bisa membantu jalannya proses penegakan hukum tersebut,” jelas Imron Amin usai Kunjungan Kerja MKD DPR RI di Polresta Surakarta, Jumat (13/2/2026)
Ia menjelaskan MKD DPR RI melaksanakan kunjungan ke Polresta Surakarta untuk menjalin kerja sama, sinergitas, dan beberapa hal yang kita sampaikan terkait TNKB. Terlebih, wilayah dapil Jateng V ini memiliki delapan anggota DPR RI yang terpilih.
Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut berjalan baik dan diterima secara terbuka oleh jajaran Polresta Surakarta. Dalam pertemuan itu, MKD menekankan pentingnya etika dalam penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi Anggota DPR.
“Ditekankan yang pertama adalah etika. Apabila ada anggota kami yang melanggar selama menggunakan TNKB, itu kami minta kerja samanya agar melaporkan kepada kami,” tegasnya dilansir dari situs resmi DPR RI.
Dalam kesempatan yang sama, Ia juga memaparkan mekanisme pelaporan yang telah disiapkan MKD. Mekanisme itu, yakni dengan mendokumentasikan dugaan pelanggaran dan menyampaikannya langsung kepada MKD.
“Teknik pelaporannya tadi sudah ada kontak MKD. Apabila nanti di jalan atau di mana ada yang melakukan pelanggaran, itu bisa difoto dan dikirim ke kontak person MKD. Dan yang kedua, apabila ada anggota kami yang melanggar hukum, itu bisa menyurati kami atau langsung koordinasi pada kami MKD,” ungkap Imron.
Ia menilai bahwa tak jarang, masih terdapat aparat di daerah yang merasa segan melakukan penindakan terhadap Anggota DPR. Oleh karena itu, MKD secara aktif melakukan kunjungan ke berbagai Polres dan Polresta untuk memberikan pemahaman yang sama.
“Itu masih banyak polisi yang merasa sungkan atau apa, makanya kita selalu kunjungan kepada Polresta di setiap wilayah, menekankan agar tidak perlu ragu untuk melakukan penindakan. Jadi itu penegakannya di situ,” katanya.
Imron berharap, sosialisasi yang dilakukan MKD dapat memperkuat kerja sama dan membangun sinergi yang lebih solid antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.
“Harapannya sosialisasi ini dapat membentuk kerja sama, menjalin sinergitas yang lebih baik ke depannya, agar tidak terjadi suatu keraguan,” pungkasnya.
