Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi VIII DPR, Muhammad Husni, mengkritik wacana pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menghapus sistem masa tunggu/antrian ibadah haji dan beralih menggunakan mekanisme war tiket atau pendaftaran langsung.
Wacana tersebut mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kemenhaj merevolusi penyelenggaraan haji belum lama ini.
Husni pun mengungkap dampak besar apabila wacana tersebut di implementasikan. Pertama, ia mengasumsikan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi tidak naik atau tetap.
Artinya, kata Husni, tidak ada lagi judul film “Tukang Bubur Naik Haji” yang menuntut seseorang untuk berkeinginan untuk naik haji. Pasalnya, war tiket itu siapa yang duluan dapat, siapa siap maka mereka yang berangkat haji.
“Itu yang mengatakan bahwa kedepan orang yang dituntut untuk bisa pergi haji, itu nggak akan ada lagi. Itu sama saja menghilangkan mimpi orang melihat Ka’bah,” tegas Husni dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Haji dan Umrah serta Kepala BPKH, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Kedua, akan timbul calo-calo tiket yang memegang kuota-kuota ibadah haji. Menurut Husni, war tiket haji ini tidak mengubah masa tunggu jemaah haji.
“Jadi ini hanya mengubah sebuah istilah. Kita fokus saja dulu untuk mensukseskan haji 2026,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Sistem war tiket haji tersebut pernah diterapkan di Indonesia sebelum akhirnya dibentuk Badan Pengelola Keuangan Haji. Pada masa lalu, sistem yang berlaku adalah pendaftaran langsung atau war tiket.
Ketika itu pemerintah akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan kuota yang tersedia, lalu membuka pendaftaran pada periode tertentu. Siapa pun yang memiliki kemampuan finansial dan fisik yang baik bisa langsung mendaftar. Anggota jemaah yang bisa berangkat adalah yang lebih dulu melunasi biaya haji dan mengamankan tiket.
“Pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji, silakan membayar. Semacam ‘war tiket’,” kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf saat membuka Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Haji Ibadah Haji 1447 Hijriah di Tangerang, Banten, sebagaimana diunggah di akun Youtube Kementerian Haji pada Rabu, 8 April 2026.
