Jangan Sampai UU PPRT Hanya Bagus Di Kertas, Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Perempuan
Jakarta, JurnalBabel.com – Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, berharap adanya sinergi kuat antara kementerian terkait, pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat sipil untuk mengawal pelaksanaan Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Ia mendorong adanya edukasi kepada publik secara masif terkait dengan UU PPRT. Menurutnya, edukasi penting agar tidak ada lagi anggap bahwa PRT bukan pekerja.
“Kami berharap ada sinergi kuat antara kementerian terkait, pemerintah daerah, dan juga masyarakat sipil untuk mengawal pelaksanaan UU ini. Edukasi ke publik juga penting supaya tidak ada lagi anggapan bahwa PRT adalah bukan pekerja,” tegas Ashabul Kahfi kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Lebih lanjut, Ashabul menekankan, agar UU PPRT ini tidak hanya bagus di atas kertas. Oleh sebab itu, Ashabul meminta manfaat dari UU PPRT dapat dirasakan betul oleh para pekerja rumah tangga terutama perempuan.
“Jangan sampai UU ini hanya bagus di atas kertas. Harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para PRT, terutama perempuan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga namun sering terabaikan,” katanya.
Ashabul mengingatkan, tantangan terbesar pasca disahkannya UU PPRT ialah implementasi. Ia mengatakan, pentingnya segera membuat aturan turunan hingga proses pengawasan dari UU PPRT tersebut.
“Dan bagaimana memastikan pemberi kerja juga patuh terhadap ketentuan ini,” ujarnya.
Ashabul menegaskan, semua hal tersebut menjadi penting lantaran selama ini pekerja rumah tangga di Indonesia berada pada sektor informal rentan. Bahkan, tidak sedikit yang mengalami diskriminasi dan kekerasan.
“Dengan UU ini, negara hadir memberikan standar perlindungan minimum. Termasuk soal istirahat, THR & kondisi kerja yang layak,” pungkasnya.
