JurnalBabel.com – Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wijanto, meminta pemerintah daerah (pemda) masif melindungi Industri Hasil Tembakau (IHT) legal demi mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang sehat.
“Keberlangsungan industri hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan (SKT) sebagai sektor padat karya sangat penting, karena mampu menyerap banyak tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian daerah,” kata Wihadi dilansir dari antaranews.com, Selasa (28/7/2026).
Ia pun menyempatkan diri mengunjungi fasilitas padat karya pabrik rokok di Bojonegoro, Jawa Timur, untuk melihat secara langsung peran strategis pabrik tersebut terhadap pergerakan ekonomi lokal.
Menurutnya, keberadaan industri SKT memiliki peran strategis karena membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, terutama kaum perempuan yang bekerja sebagai pelinting rokok.
“Industri SKT yang menggunakan tenaga kerja manual memang merupakan industri padat karya. Kehadirannya sangat membantu pertumbuhan ekonomi daerah karena mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” ujarnya.
Bahkan, kata Wihadi, masih banyak potensi fasilitas perusahaan SKT yang bisa dikembangkan melalui dukungan pemda agar dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.
Ia menilai pemda dapat mendorong berbagai bentuk insentif agar industri tersebut tetap berkembang dan mampu meningkatkan kapasitas produksinya.
Selain menyoroti pentingnya industri padat karya, Wihadi juga menekankan perlunya perlindungan terhadap industri rokok legal yang saat ini menghadapi tekanan akibat maraknya peredaran rokok ilegal.
Ia berharap pemerintah terus menghadirkan regulasi yang mampu menjaga iklim usaha industri rokok legal sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Wihadi pun mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menetapkan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau selama tiga tahun serta diperlukan dukungan lainnya sebagai upaya perlindungan terhadap industri padat karya.
Ia menuturkan kebijakan tersebut akan membantu industri hasil tembakau mempertahankan daya saing di tengah tantangan ekonomi.
Meski demikian, ia tetap meminta penguatan penegakan hukum terhadap rokok ilegal oleh pemda melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
DBHCHT, menurut dia, dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penegakan hukum, kesehatan, kesejahteraan industri, serta pengembangan sektor pertanian tembakau.
“Kami berharap pemerintah daerah memanfaatkan DBHCHT secara optimal untuk memerangi rokok ilegal. Pengawasan di daerah harus diperkuat sehingga peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” katanya.
